Terbakar Amarah, Seorang Ayah di Kabaena Gorok Anak Tirinya Hingga Tewas

Terbakar Amarah, Seorang Ayah di Kabaena Gorok Anak Tirinya Hingga Tewas
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Seorang ayah bernama Darmawi (48) tega membunuh anak tirinya Hilda (30) pada Rabu (25/4/2018) dini hari tadi sekitar pukul 00.30 Wita. Pembunuhan itu dilakuakan dengan cara memarangi dan menggorok leher korban di Desa Tedubara, Kecamatan Kabaena Utara, Kabupaten Bombana.

Amarah yang memuncak menjadi penyebab sang ayah tiri korban melakukan pembunuhan itu.

Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) AKBP Harry Goldenhardt membenarkan kejadian tersebut. Pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang diatur dalam pasal 338 dan atau 351 ayat (3) KUHP.

“Barang bukti yang diamankan sebilah parang, baju korban, dan baju tersangka. Pelaku yang merupakan ayah tiri korban membunuh karena kelakuan korban yang suka marah-marah dan sering memukul adiknya. Korban sendiri merupakan residivis yang baru keluar dari penjara,” kata Harry melalui pesan WhatsApp, Rabu (25/4/2018).

Insiden berdarah itu berawal saat pelaku sedang menonton TV di rumah temanya bernama Ardi. Kemudian tiba-tiba datang anak pelaku dan mengatakan bahwa, “pak pulang dulu di rumah ada Hilda mengamuk dan sudah memukul saya”.

(Baca Juga : Diduga Dendam, Pria di Konsel Bunuh Paman Sendiri)

Lalu pelaku pulang ke rumah dan berteriak kepada korban dan mengatakan bahwa “terlalu kamu Hilda apa yg kamu mau saya ikutkan” tetapi korban diam saja. Kemudian korban turun dari rumah tinggi lewat tangga depan, dan pelaku mengambil sebilah parang yang berada di bawah kolong rumahnya.

Setibanya korban di bawah tangga, pelaku langsung mengayunkan parang ke arah korban secara berulang kali dan mengenai punggung dan korban jatuh tersungkur di tanah. Setelah jatuh ke tanah pelaku langsung menggorok leher korban sehingga korban meninggal dunia.

“Kemudian pelaku mendatangi rumah Abdul Syukur dan meminta tolong untuk di antarkan ke kantor polsek kabaena untuk menyerahkan diri. Saat ini pelaku dan barang bukti telah di amankan di Mako Polres Bombana guna proses lebih lanjut,” tukas Harry. (A)

 


Reporter : Muhammad Taslim Dalma
Editor : Kik

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini