Terdakwa Kasus Narkotika Kabur Jelang Sidang di PN Kendari

2302
Pengadilan Negeri (PN) Kendari
Pengadilan Negeri (PN) Kendari

ZONASULTR.COM, KENDARI – Seorang terdakwa kasus narkotika, Fajar Tamrin, melarikan diri jelang pelaksanaan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Kamis (12/9/2019).

Fajar yang merupakan pengendali narkotika merupakan tahanan Kejaksaan Negeri Kendari.

Kasus ini dibenarkan oleh Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kendari, Nanang Ibrahim. Saat ini, pihaknya dibantu Kejaksaan Tinggi Sultra sedang melakukan pencarian ke beberapa tempat yang dicurigai lokasi persembunyian tahanan tersebut.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

Baca Juga : Diduga Pasok Narkoba dalam Lapas Kendari, Oknum Sipir Ditangkap

“Masih dicari. Larinya di Pengadilan,” kata Nanang Ibrahim

Kepala Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Klas II A Kendari, Abdul Samad mengakui bahwa Fajar Tamrin adalah tahanan Kejaksaan Negeri Kendari yang dititip di Lapas Kendari.

BACA JUGA :  Ini Penjelasan Polda Sultra Terkait Insiden Salah Tembak di Kendari

“Benar, tapi larinya saat sidang di Pengadilan. Dibawa oleh Kejaksaaan,”ujarnya

Fajar Tamrin adalah terdakwa kasus Narkotika yang ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra di Lapas Kendari. Ia diduga sebagai pengendali Narkotika dalam Lapas, menyusul penangkap seorang kurir yang di Bundaran Mandonga Kota Kendari beberapa waktu lalu. (b)

 


Penulis : M4
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini