Terganjal Rekomendasi Kasek, Kinerja Panwas Konawe ‘Loyo’

Ilustrasi
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) belum dapat bekerja maksimal sesuai yang diharapkan.

Ilustrasi
Ilustrasi

Pasalnya hingga saat ini Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa belum menandatangani rekomendasi Kepala Sekertariat (Kasek) Panwas Konawe, sebagai penanggung jawab anggaran pelaksanaan.

Ketua Panwas Konawe Rahmat mengaku, meski sudah memegang draf Naskah Perjanjian Hiba Daerah (NPHD) yang telah ditandatangani Bupati Konawe, pihaknya belum bisa melakukan transaksi pencairan anggaran hingga pelaksanaan tahapan awal pembentukan badan ad hocd, karena belum ada penanggungjawab teknis yakni sekertaris.

“Kita tidak bisa melakukan pencairan anggaran, sebab yang harus mencairkan anggaran itu adalah sekertaris. Sampai saat ini kan Pak Bupati belum menandatangani rekomendasi sekertaris yang akan kita serahkan ke Bawaslu Provinsi,” Kata Rahmat di kantornya, Kamis (14/9/2017)

Kata dia, untuk menutupi penggunaan anggaran sementara, pihaknya terpaksa menggunakan dana pinjaman agar pelanksanaan tahapan awal pembentukan badan ad hocd dapat terlaksana sesuai petunjuk teknis (Juknis) dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi.

“Ini saja dana sekertariat kita masi mengutang dulu, untuk keperluan lain kita terpaksa meminjam dana dari luar, karena tahapan ini harus kita laksanakan sesuai jadwal,” imbuhnya.

Ia berharap, Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe segera menandatangani rekomendasi kepala sekertariat untuk dibawa ke Bawaslu demi kelancaran pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah itu pada 2018 mendatang. (B)

 

Reporter: Restu Tebara
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini