Terkait IUP PT AHB, Eks Kadis Pertambangan Buton Diperiksa KPK

87

ZONASULTRA.COM, BAUBAU- Selain mantan Bupati Bombana, Atikurrahman, mantan Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Buton, Radjilun juga ikut diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin (9/11/2015) di Lapas Kelas 2 Baubau.

Dengan mengenakan pakaian dinas harian berwarna hijau, Radjilun langsung menuju lantai dua Lapas Kota Baubau tempat tim penyidik KPK. Ia dimintai keterangan penyidik KPK sekitar pukul 11.00 Wita.

Usai diperiksa kurang lebih dua jam, Radjilun langsung keluar Lapas dan menuju mobilnya. Ketika ditanyai para awak media,Radjilun menggungkapkan bahwa dirinya memenuhi pemanggilan KPK terkait dengan Izin Usaha Pertambangan milik PT Anugerah Harisma Barakah (AHB). (Baca juga : Ini Pengakuan Mantan Bupati Bombana Terkait IUP PT.AHB)

“Banyak, banyak pertanyaan saya tidak ingat lagi,” ungkap Radjilun sambil menuju ke mobilnya, Senin.

Dikatakan Radjilun, ia dimintai keterangan selaku pejabat kabupaten Buton saat masih itu. Di mana dirinya yang mengeluarkan rekomendasi pengelolaan tambang milik PT AHB.

Mantan Kadis Pertambangan Kabupatem Buton ini sempat mengecoh awak media, karena saat memasuki Lapas Baubau tidak terpantau wartawan yang sedang menunggu diruang tunggu sel tahanan Lapas Baubau. Ketika sudah menaiki tangga menuju lantai dua baru terlihat. (Baca juga : Giliran Pejabat Bombana dan Buton Diperiksa KPK)

Begitu juga sesaat usai pemeriksaan, Radjilun turun dan ditemani satu orang berbaju putih dan langsung menuju mobil yang terparkir di halaman lapas Baubau.

Sebelumnya, Jumat (6/11/2015) eks Kadis Pertambangan Buton juga menjalani pemeriksaan tim penyidik KPK di Polda Sultra.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini