ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Terminal Lahimbua yang terletak di Desa Lahimbua, Kecamatan Andowia, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun ini rencananya bakal difungsikan sebagai terminal penghubung antar Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Sulawesi Tengah (Sulteng).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Konut Aris L mengatakan, saat ini status terminal Lahimbua telah naik dari tipe C menjadi tipe B. Hal ini bertujuan mendapatkan serapan anggaran yang lebih besar dari APBN.
Selain itu lanjut Aris, Konawe Utara sendiri merupakan wilayah pelintasan darat yang menghubungkan Sultra dan Sulteng, sehingga secara otomatis status terminal harus pada tipe B. Dan untuk dapat memanfaatkan terminal tersebut pemda melalui instansi yang dipimpinnya bakal melakukan pembenahan halaman terminal.
“Rencananya bulan tiga sudah dikerja pelatarannya, setelah selesai baru kita fungsikan,” kata Aris L, Minggu (26/2/2017).
Dia menambahkan, jika terminal tersebut telah difungsikan maka kendaraan dari Sulteng tidak akan langsung mengantar penumpang ke Kendari begitupun sebaliknya, karena di terminal Lahimbua menjadi tempat dilakukannya bongkar muat penumpang.
“Tahun ini sudah harus difungsikan, tinggal pengerasan dan sarana air bersih yang akan kita lakukan untuk rehap pertama. Saya ingin terminal ini jadi percontohan dan ini kita sudah usulkan di provinsi,” ujarnya. (B)
Reporter: Murtaidin
Editor: Jumriati