ZONASULTRA.ID, UNAAHA – Terminal tipe B Rahabangga di Kelurahan Arombu, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe saat ini mulai digunakan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kepala Dishub Kabupaten Konawe Nuriadin mengatakan, terminal tersebut merupakan wewenang dari Dishub Sultra.
Nuriadin menjelaskan, sebelumnya aktivitas terminal yang terletak di Kelurahan Arombu, Kecamatan Unaaha itu dipindahkan di terminal Wawotobi karena Terminal Tipe B Rahabangga belum layak untuk digunakan.
“Saat ini sudah bisa digunakan (Terminal Tipe B Rahabangga) maka kesepakatan kita pindah untuk melaksanakan aktivitas,” kata Nuriadin baru-baru ini.
Nuriadin menyebut, Terminal Tipe B Rahabangga ini akan difungsikan untuk kendaraan atau mobil penumpang, truk angkutan, serta mobil pikap.
Ia berharap Terminal Tipe B Rahabangga dapat meningkatkan pendapatan daerah. Untuk itu, ia mengimbau pemilik kendaraan umum untuk patuh.
“Harapan saya setelah Terminal Tipe B Rahabangga ini beroperasi, seluruh pemilik kendaraan supaya patuh dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah,” ucapnya. (*)
Editor: Jumriati