ZONASULTRA.COM, KENDARI- Sejumlah pejabat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) enggan memberikan keterangan pers kepada wartawan terkait persoalan pengembalian uang senilai Rp 2,3 miliar dari dugaan kasus korupsi pembangunan kantor Bupati Konawe Utara (Konut).
Sejumlah wartawan yang menunggu kurang lebih 4 jam untuk meminta konfirmasi terkait pengembalian uang tersebut, namun tak seorang pun dari pihak Kejati Sultra yang bersedia memberikan penjelasan kepada awak kuli tinta.
Uang tersebut disimpan di dalam tas dan kantong plastik dan diletakkan di atas meja. Anehnya, pengembalian uang dalam jumlah besar ini dilakukan tanpa pengawalan dari pihak kejati. Mereka terlihat sibuk dengan kegiatan mereka masing-masing.
Setelah wartawan menunggu beberapa jam, salah satu wartawan TV nasional yang baru datang dipanggil khusus di dalam ruangan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra, Sugeng Djoko Susilo sehingga beberapa wartawan lainnya marah dan merasa tidak dihargai.
“Ada apa? kami dari tadi menunggu sudah lebih empat jam, tetapi dia (salah seorang wartawan) baru datang tiba-tiba langsung dipanggil di dalam ruang Kajati, inikan perlu dipertanyakan. Sementara statusnya kami sama-sama wartawan,” kata salah seorang wartawan dengan nada kesal.
Salah seorang wartawan memaksa untuk masuk di ruang Kajati tetapi ditahan oleh pihak kejati sehingga para wartawan langsung marah dan memilih untuk pulang.
Penulis : Randi
Editor : Rustam