Tersangka Penggelapan Pajak Sertifikasi Guru di Konsel Bertambah Dua Orang

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Andoolo,  Abdillah, mengatakan, saat ini pihaknya telah menahan Syafaruddin yang dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Punggolaka sejak beberapa bulan lalu setelah

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Andoolo,  Abdillah, mengatakan, saat ini pihaknya telah menahan Syafaruddin yang dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Punggolaka sejak beberapa bulan lalu setelah berkasnya dinyatakan lengkap.
“Najimin dan Aminuddin belum ditahan, namun Syafaruddin berkasnya itu telah P21 dan sudah ditahan,” katanya saat ditemui di katornya, Kamis (15/1/2015).
Lebih jauh Abdillah mengatakan pihaknya juga sedang merampungkan proses administrasi kedua tersangka baru guna pelimpahan berkas ke Pengadilan Negeri (PN) Andoolo. 
Untuk diketahui, dana Rp.3,8 miliar itu merupakan penggelapan sertifikasi 1.086 orang guru selama tiga triwulan yang tidak masuk kas negara. 
Dalam kasus ini, kejari telah memeriksa 22 orang saksi dan satu saksi ahli diantaranya mantan Kadismukdora Burahim, Kadismukdora, Walam, Kepala Bagian Hukum Setda Konsel Pujiono bersama Kepala Inspektorat Konsel, Sahrin Saudale sebagai pelapor. (Efan)