ZONASULTRA.COM, RAHA – Tujuh warga negara asing (WNA) dari Srilanka dan Pakitsan masih diperiksa intensif di Polres Muna, setelah mereka diamankan, Minggu (5/8/2018) tadi malam. Mereka mengaku sengaja datang ke Indonesia untuk mencari suaka, menghindar dari konflik dan perang yang sedang terjadi di negera mereka.
Pengakuan itu disampaikan salah seorang diantara mereka yang bernama Yasir Ali. WNA asal Pakitstan ini mengaku sudah dua tahun berada di Indonesia, dan berpindah-pindah. Ia pernah di Bogor, Jawa Barat. “Saya ikut temanku dari Arab dan Yaman waktu ke Indonesia, dua tahun lalu, makanya saya sudah paham sedikit Bahasa Indonesia,” kata pria berusia 33 tahun ini.
Yasir mengaku ke Indonesia untuk mencari suaka karena di negeranya sedang dilanda perang dan konflik. Katanya, sebelumnya ia juga sudah pernah diamankan kepolisian di Polsek Bobong Maluku Utara. Lanjut dia, dirinya bertemu ke enam orang temannya yang asal negara Srilangka di Ternate tepatnya di atas kapal.
“6 hari saya diamankan polisi. Saya bukan kriminal dan saya ingin cari kedamaian. Negara Indonesia saya rasa tempat yang paling aman,” bebernya, saat ditemui di Mapolres Muna, di sela-sela pemeriksaan oleh aparat, Senin (6/8/2018).
Sementara itu, Rasalingam Nisanthan (27) mengaku ia dan lima kawannya dari Srilangka datang ke Indonesia, tidak bersamaan. Khusus dirinya sudah 3 bulan berada di negeri ini. Sementara temannya yang lain ada yang 2 bulan, 5 bulan, dan bahkan 8 bulan.
“Kami di sini mencari suaka, karena di negara kami sedang ada konflik suku. Orang tua kami di sana sudah meninggal akibat konfik tersebut,” ungkap Rasalingam, yang seperti diterjemahkan Yasir Ali.
(Berita Terkait : Tujuh Warga Pakistan dan Srilangka Diamankan di Muna)
Rasalingam memperlihatkan kepada awak media zonasultra.id luka tikaman yang ada di pinggang bagian kirinya, yang diperolehnya di negaranya. Lanjut dia, dirinya juga tidak mau di negaranya karena orang tuanya di bunuh saat terjadi perang suku.
Untuk diketahui, keenam WNA Srilangka ini memiliki dokumen seperti pasport. Sedangkan Yasir Ali yang sejak 2 tahun berada di Indonesia tidak memiliki pasport, kecuali surat UNHCR yang sudah habis masa aktifnya pada bulan Agustur 2017.(B)