Tertibkan Penyaluran Dana Desa, DPMD Konut Periksa 159 LPJ Desa

Dana Desa Tahap Pertama 2016 Cair Juli
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar pertemuan pemeriksaan laporan pertanggung jawaban (LPJ) dana desa, baik yang bersumber dari dana APBN maupun APBD yang dikelola oleh para kepala desa di 159 desa pada 2016 lalu.

Dana Desa Tahap Pertama 2016 Cair Juli
Ilustrasi

Hal itu dilakukan untuk menertibkan proses penyaluran dana desa 2017 yang akan dikelola oleh para kepala desa agar berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dalam kegiatan tersebut, DPMD Konut bekerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Dalam melakukan pemeriksaan, instansi yang dipimpin Zulkarnain Sinapoi itu membentuk tim yang melibatkan langsung 20 staf. Selanjutnya, dibagi menjadi 4 tim yang tersebar di 4 zona wilayah kecamatan.

“Kehadiran para kades dalam pertemuan ini mereka membawa laporan LPJ penggunaan dana APBN dan dana APBD 2016 yang telah dikelola. Setelah itu semua LPJ 159 desa yang telah kami kumpul kita satukan di kantor DPMD untuk diperiksa dan selanjutnya diteruskan ke BPK untuk diperiksa lagi,” kata Hendra, Kepala Bidang (Kabid) Pemerintah Desa (Pemdes) DPMD Konut dikonfirmasi di balai pertemuan Kantor Kecamatan Lasolo, Kamis (5/4/2017).

Dirinya menambahkan, tak hanya LPJ dana APBN dan APBD saja, dana block green juga jadi sasaran dalam pemerikasaan yang berlangsung salama satu hari itu. Sedangkan bagi para kades yang tidak memenuhi prosedural dalam pelaporan pertanggung jawaban, DPMD Konut memastikan akan membatalkan pencairan dana desanya di 2017 ini.

“Ini yang harus kita tatar pelaporan adminstrasinya, karena para kades ini tiap tahun dana desa yang dikelola makin besar dan resiko makin tinggi. Untuk 2017 ini sekitar Rp 700 juta mereka akan kelola anggaran dana APBN olehnya itu kita lebih perketat lagi masalah LPJ agar tak menjadi masalah kedepannya,” pungkasnya. (B)

 

Reporter: Jefri Ipnu
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini