Tes CPNS di Wakatobi Diwajibkan PCR atau Antigen

201
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Wakatobi Sahibudin Najib
Sahibudin Najib

ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI- Berdasarkan hasil koordinasi melalui zoom meeting dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia (RI) peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) wajib melakukan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) atau Antigen.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Wakatobi Sahibudin Najib mengatakan, meski Wakatobi sudah zona kuning, untuk syarat pelaksanaan tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 secara ketat.

Sementara untuk PCR dan Antigennya, sementara dikoordinasikan dengan dinas kesehatan dan gugus tugas. Bagi peserta yang reaktif berdasarkan antigen, kata dia, maka mereka tidak bisa ikut.

“Tapi akan dijadwalkan tersendiri. Sehingga harapan kita hak-hak mereka tetap juga ikut tes. Jadi peserta yang dinyatakan reaktif itu akan langsung kita laporkan ke BKN untuk dijadwalkan tersendiri,” jelasnya. (C)

 


Kontributor : Nova Ely Surya
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini