THR ASN, CPNS dan P3K Mubar akan Cair Awal Mei

Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset dan Pendapatan Daerah (BPKAPD) Mubar, Rosma Sari La Ute
Rosma Sari La Ute

ZONASULTRA.COM, LAWORO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) akan mencairkan tunjangan hari raya (THR) kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN), calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) mulai minggu depan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset dan Pendapatan Daerah (BPKAPD) Mubar, Rosma Sari La Ute mengatakan, awal Mei ini baik gaji pokok dan THR mulai dari ASN, CPNS dan P3K akan dicairkan.

“Anggarannya sudah siap. Biasanya itu, awal Mei dan yang pertama dicairkan itu gaji pokok dan kemudian THR mengikut satu hari setelah gaji pokok diterima. Kemungkinan tanggal 3 atau 4 Mei 2021 sudah dicairkan,” beber Rosma ditemui di ruang kerjanya, Jumat (30/4/2021).

Kata mantan Kepala BKPP Mubar ini, pada penerimaan THR ini disesuaikan dengan golangan, masa kerja dan lainnya. Terkait CPNS dan P3K ini juga akan menerima THR sesuai gaji pokoknya, seperti CPNS sesuai SK 80 persen.

“Untuk P3K dan CPNS ini, kemarin kita masih menunggu penetapan refocusing dan kita belum bisa memastikan mereka akan mendapatkan THR. Tetapi, Alhamdulillah dana refocusing sudah ditetapkan dan P3K dan CPNS akan menerima THR,” ungkapnya.

Dia menambahkan, untuk THR ini Pemkab Mubar menyiapkan dana sebesar Rp9 miliar. Sementara, untuk THR P3K disipakan kurang lebih Rp175 juta.

“Yang diterima ini nanti lebih awal gaji pokok dulu dan kemudian THR,” tuturnya. (b)

 


Kontributor: Kasman
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini