Tidak Disiplin, Dua Anggota Polres Muna Terancam Dipecat

Kapolres Muna AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga
AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga

ZONASULTRA.COM, RAHA – Dua anggota Kepolisian Resort (Polres) Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), Brigadir MS dan Briptu SR terancam dipecat karena tidak disiplin dalm menjalankan tugas.

Kapolres Muna AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga
AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga

Kapolres Muna AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga mengatakan, kedua anak buahnya itu sudah direkomendasikan ke Polda Sultra untuk dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Saat ini pihaknya tinggal menunggu keputusan dari Kapolda Sultra.

Menurut Agung, pelanggaran yang dilakukan kedua anak buahnya ini termasuk dalam kategori berat. Sebab, sudah bertahun-tahun meninggalkan tugasnya sebagai abdi negara.

“Keduanya mangkir dalam melaksanakan tugasnya, Brigadir MS tidak masuk lebih dari tujuh tahun, sedangkan SR tidak masuk lebih dari tiga tahun,” kata Agung kepada awak ZonaSultra.com, Jumat (27/10/2017).

Kata Agung, pihaknya juga sudah mencari dan memanggil kedua anggotanya itu untuk datang di kantor dan selanjutnya dilakukan pembinaan. “Kami sudah melakukan pembinaan tetapi sikap keduanya tidak berubah juga,” tuturnya.

Agung menambahkan, proses pemecatan yang dilakukan oleh organisasi merupakan suatu proses yang panjang mengingat mendidik seseorang menjadi anggota polisi sangat susah. Olehnya itu, langkah penegakan hukum sebaikya melalui edukasi, akan tetapi keduanya sudah berulang ulang melanggar.

“Kami juga sudah melakukan sidang disiplin dan keduanya direkomendasikan untuk dilakukan PTDH, dan itu sudah diajukan ke Polda, tinggal menunggu keputusan saja” ucapnya.

PTDH bagi anggota kepolisian dilakukan bila anggota polisi yang masih aktif melakukan tindak pidana, melakukan pelanggaran dan atau meninggalkan tugas dengan waktu yang cukup lama.

Untuk itu, Agung menghimbau dan mengingatkan para anggotanya yang lain untuk selalu disiplin dan taat pada aturan dalam menjalankan tugas sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. (B)

 

Reporter: Kasman
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini