RDP – Anggota Komisi IV DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) Muhammad Poli saat melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Forum Komunikasi Pegawai Tidak Tetap Penugasan Khusus Kesehatan (FORKOM PTT PENSUSKES) di gedung Sekretariat DPRD setempat, Kamis (4/12/2017). Dalam RDP ini, FORKOM PTT PENSUSKES meminta DPRD Sultra untuk mengawal nasib status tenaga kesehatan penugasan khusus (Pensus) yang saat ini terpuruk dalam kesejahteraan. (RAMADHAN HAFID/ZONASULTRA.COM)
ZONASULTRA.COM, KENDARI – Forum Komunikasi Pegawai Tidak Tetap Penugasan Khusus Kesehatan (FORKOM PTT PENSUSKES) mendatangi gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Mereka mendatangi gedung DPRD Sultra untuk membahas polemik tenaga kesehatan penugasan khusus (Pensus) yang dinilai diberlakukan tidak adil dalam pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Organisasi Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik Indonesia (Petelki) Sultra Rafiudin mengatakan, Pensus tenaga kesehatan telah ditugaskan oleh negara dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) selama tiga tahun yang berakhir di tahun 2014.
Tapi setelah masa kontrak berakhir, sebanyak 179 tenaga kesehatan Pensus yang tersebar di empat Kabupaten di Sultra, yakni, Kabupaten Muna, Muna Barat, Buton dan Buton Selatan, tidak mendapatkan status yang jelas dari Kemenkes.
Bahkan, kata Rafiudin, nasib tenaga kesehatan Pensus yang tersebar di empat kabupaten itu hanya digaji Rp200 ribu sampai Rp300 ribu sejak masa kontrak berakhir.
“Teman-teman ini diangkat berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan RI tahun 2011 sampai dengan 2014 dengan No. KP.01.02.1.2.2569 tentang Pengangkatan Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan di Puskesmas Daerah Terpencil, Tertinggal, Perbatasan dan Pulau-Pulau Kecil Terluar dan Daerah Bermasalah Kesehatan. Tetapi, profesi lain seperti bidan yang status PTT justru diangkat menjadi PNS dan itu tentu tidak adil,” kata Rafiudin di gedung Sekretariat DPRD Sultra, Kamis (4/12/2017).
Aspirasi dari FORKOM PTT PENSUSKES ini langsung ditemui oleh anggota Komisi IV DPRD Sultra Muhammad Poli, dan langsung melakukan rapat dengar pendapat (RDP).
Dalam RDP, Rafiudin meminta DPRD Sultra untuk mengawal nasib status tenaga kesehatan Pensus yang saat ini terpuruk dalam kesejahteraan.
Rafiudin juga meminta agar tenaga kesehatan Pensus yang terdiri dari ahli teknologi laboratorium medik, perawat, ahli gizi dan teknik lingkungan diperlakukan adil seperti profesi lain seperti halnya bidan PTT yang langsung diangkat menjadi CPNS secara otomatis oleh pemerintah.
“Program Pensus melalui SK Kemenkes, sama dengan bidan PTT. Tapi kenapa dalam pengangkatan CPNS, hanya bidan saja yang mendapat jatah tersebut. Sementara dalam pelayanan kesehatan itu tidak sendiri, melainkan ada tim yang tersiri dari berbagai tenaga kesehatan,” ujarnya.
Sementara itu, anggota DPRD Sultra Muhammad Poli mengatakan, DPRD Sultra akan meminta Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sultra Saleh Lasata untuk memberikan dukungan moril terkait dengan permintaan eks tenaga kesehatan Pensus agar supaya diangkat menjadi CPNS melalui jalur khusus.
“Kami mendukung sepenuhnya apa yang menjadi tuntutan dan keinginan mereka. Artinya mereka sudah bekerja disitu. Kita mendorong ini karena juga kalau ini terjadi bukan diangkat oleh pemerintah daerah, bukan membebani APBD, tapi diangkat oleh pemerintah pusat. Minggu ini, kita akan bertemu dengan Plt Gubernur Sultra untuk membahas persoalan ini,” ungkapnya.
Selain itu, pekan depan, DPRD Sultra juga akan menindaklanjuti persoalan ini ke Kemenkes. DPRD Sultra akan melihat keseriusan dari Kemenkes menanggapi tuntutan eks tenaga kesehatan Pensus ini.
“Pemerintah tidak boleh menutup mata dalam persoalan ini. Sebab tenaga kesehatan Pensus diangkat dari Kemenkes tentunya harus mendapat perlakuan khusus seperti halnya bidan PTT. Selasa atau Rabu pekan depan kita akan ke Kemenkes,” pungkasnya. (B)
Reporter : Ramadhan Hafid
Editor : Tahir Ose