Tiga Desa di Mubar akan Laksanakan Pilkades Antarwaktu

590
Tiga Desa di Mubar akan Laksanakan Pilkades Antarwaktu
La Ode Tibolo

ZONASULTRA.COM, LAWORO – Tiga desa di Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) akan melaksanakan pemilihan kepala desa antarwaktu.

Ketiga desa itu, yakni Desa Kasakamu, Kecamatan Kusambi, Desa Sido Makmur Kecamatan Tiworo Kepulauan (Tikep), dan Desa Santigi Kecamatan Tiworo Utara.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mubar La Ode Tibolo menjelaskan, tiga desa yang akan melaksanakan pilkades antarwaktu ini berhalangan tetap dan sementara diisi oleh pelaksana. Ketiga desa ini berhalangan tetap karena dua desa kepala desanya meninggal dan Desa Santigi sedang dalam proses hukum.

“Untuk melaksanakan pilkades antarwaktu ini, kita akan memanggil dulu pelaksana kadesnya. Kita mau pastikan apa anggaran untuk pilkades ini sudah dianggarkan di APBDes atau belum. Yang pasti kita meminta masing-masing desa untuk menghitung baik-baik anggaran yang akan dipakai nanti,” kata La Ode Tibolo ditemui di kantor Bupati Mubar, Rabu (23/2/2022).

Dikatakan, pilkades antarwaktu ini merupakan kewenangan masing-masing desa. Sementara waktu pelaksanaan pilkades ini tergantung kesiapan mereka.

Tata cara pemilihannya nanti dengan cara forum musyawarah mufakat. Yang terlibat antara lain perangkat desa, anggota BPD, unsur lembaga kemasyarakatan desa, dan kelompok masyarakat lainnya.

“Jadi pemilihannya ini nantinya dengan cara forum musyawarah mufakat, bukan lagi pemungutan suara seperti pilkades sebelumnya. Yang pasti, kita akan melakukan konsultasi terlebih di pemerintah provinsi agar ke depannya tidak ada yang protes,” bebernya.

Terkait waktu pelaksanaan pilkades antarwaktu, mantan Camat Tiworo Tengah ini menegaskan masih menunggu kesiapan masing-masing desa dan estimasi anggaran yang akan dipakai.

“Kita usahakan tahun ini dan tergantung anggarannya saja, apakah desa tersebut sudah mengganggarkan di APBDes atau tidak,” tutupnya. (b)


Kontributor: Kasman
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini