Tiga Fraksi Ini Tak Dapat ‘Jatah’ di DPRD Kendari

Samsuddin Rahim
Samsuddin Rahim

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Legislator dari tiga fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) tidak dapat pembagian ‘jatah’ sebagai ketua alat kelengkapan di lembaga legislatif.

Samsuddin Rahim
Samsuddin Rahim

Ketiga Fraksi tersebut yakni, partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), fraksi Nasional Persatuan Bangsa dan Fraksi Hanura PBB bersatu.

Ketua DPRD Kota Kendari Samsuddin Rahim mengatakan, seiring habisnya masa jabatan ketua alat kelengkapan di DPRD Kota Kendari, pihaknya melaksanakan pembahasan untuk menyusun kembali alat kelengkapan DPRD Kota Kendari.

Hasilnya, ungkap politisi Partai Amanat Nasional ini, ketiga fraksi tersbut tidak mendapatkan kursi sebagai ketua pada alat kelengkapan DPRD Kota Kendari masa jabatan satu tahun kedepan.

“Untuk fraksi PDI Perjuangan tahun ini bukan hanya tidak mendapatkan kursi ketua alat kelengkapan, tetapi tidak masuk dalam unsur pimpinan di alat kelengkapan. Ini disebabkan dalam rapat pembahasan alat kelengkapan dewan, Umar Bonte yang dicalonkan dari fraksi PDI-P tidak hadir dalam pembahasan,” jelas Samsuddin Rahim di ruang kerjanya, Senin (16/10/2017).

Sementara untuk fraksi Hanura PBB dan Fraksi Nasional Persatuan Bangsa Bersatu, lanjut Samsuddin, meski tidak mendapatkan kursi sebagai Ketua alat kelengkapan, namun kedua fraksi ini sudah menempatkan utusannya sebagai salah satu unsur wakil ketua di alat kelengkapan DPRD Kota Kendari.

Sedangkan lima fraksi lainnya masing-masing mendapatkan kursi ketua pada alat kelengkapan DPRD Kota Kendari. Lima fraksi tersebut yakni Fraksi Gerindra, PKS, PAN, Demokrat dan Golkar.

“Untusan fraksi Gerindra jadi Ketua Bapemperda, fraksi PKS menjadi Ketua Komisi I, utusan fraksi PAN menjadi ketua komisi III, utusan Fraksi Demokrat menjadi ketua Komisi II dan utusan fraksi Golkar jadi Ketua Badan Kehormatan,” katanya. (B)

 

Reporter : M Rasman Saputra
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini