Tiga Kecamatan di Koltim Jadi Kawasan Agropolitan

22
Tiga Kecamatan di Koltim Jadi Kawasan Agropolitan
Sebanyak tiga kecamatan di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) ditetapkan menjadi kawasan agropolitan. Ketiga kecamatan tersebut yaitu Lalolae, Mowewe dan Tinondo.(Istimewa)

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Sebanyak tiga kecamatan di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) ditetapkan menjadi kawasan agropolitan. Ketiga kecamatan tersebut yaitu Lalolae, Mowewe, dan Tinondo.

Penetapan tersebut berdasarkan hasil rapat kooordinasi lintas sektor kementerian terkait rancangan Peraturan Bupati (Perbup) Kawasan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Hotel Ayana Jakarta pada Senin (4/12/2023).

Rapat tersebut digelar bersama Jajaran Fungsional Utama I, Direktur, Kasubdit Penataan Ruang Kementerian ATR/BPN. Pemda Koltim dipimpin Sekda Andi Muh Iqbal Tongasa, Ketua DPRD dan sejumlah anggota DPRD Koltim, pimpinan OPD dan tiga camat terkait serta sejumlah bupati dari beberapa provinsi juga turut hadir.

Kata Sekda, dengan penetapan tiga kecamatan agropolitan tersebut, pembangunan di Koltim bisa terpetakan dan merata di seluruh wilayah. Sehingga, ada keseimbangan bukan hanya di wilayah selatan Koltim atau Ladongi dan sekitarnya.

“Harapan pemerintah agar pembangunan di Koltim bisa terpetakan sehingga bisa diketahui mana yang mana kawasan RT RW dan di mana kawasan RDTR,” ungkapnya.

Di samping itu, ketiga kecamatan yang masuk RDTR agropilitan ini, luas wilayahnya sangat memungkinkan dan belum dijadikan permukiman. Sehingga, pemerintah bisa mengatur di mana penetapan lokasi terminal, dan lokasi yang bisa masuk area perusahaan yang menopang ekonomi masyrakat di tiga kecamatan tersebut.

Tiga Kecamatan di Koltim Jadi Kawasan Agropolitan
rapat kooordinasi lintas sektor kementerian terkait rancangan Peraturan Bupati (Perbup) Kawasan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Hotel Ayana Jakarta pada Senin (4/12/2023).(Istimewa)

Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruan/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang diwakili salah satu staf ahlinya telah menyampaikan sekaligus mengingatkan Pemda Koltim agar penetapan kawasan RDTR agropolitan ini dimanfaaatkan sesuai yang seharusnya dan tidak sampai beralih fungsi seperti jadi kawasan perumahan.

Kepala Bappeda Litbang Koltim, Mustakim Darwis menyebut, dengan penetapan tersebut maka perencanaan wilayah Koltim akan semakin baik dan terarah.

“Dengan adanya RDTR ini, di mana setelah RTRW kita selesai, lanjut RDTR Perkotaan Tirawuta, sekarang RDTR agropolitan Mowewe, Lalolae, Tinondo yang rampung. Ke depan, kita akan menyusun lagi RDTR untuk Lambandia dan Ladongi,” tuturnya.

Kata dia, setelah semua dokumen perencanaan wilayah tuntas, pemerintah akan menjadikan Koltim dan ibu kota kabupaten menjadi Smart City. Ia harap, semoga RDTR yang selesai mampu memudahkan investasi karena nanti terhubung dengan perizinan online (OSS) yang berarti memudahkan setiap perizinan investasi. (B)

 


Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini