Tiga Kelurahan di Kecamatan Kambu Berpotensi Rawan Narkoba

Tiga Kelurahan di Kecamatan Kambu Berpotensi Rawan Narkoba
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebutkan, terdapat tiga kelurahan di Kecamatan Kambu, Kota Kendari, yang masuk sebagai daerah berpotensi rawan peredaran gelap narkotika. Ketiga kelurahan itu, yakni kelurahan Kambu, Kelurahan Lalolara, dan Kelurahan Mokoau.

Kabid P2M BNNP Sultra, Kasie Dayamas menjelaskan, dari hasil pemetaan pihaknya, ketiga kelurahan tersebut menjadi daerah berpotensi rawan narkoba.

“Itu hasil pemetaan kita, makanya kita lakukan sosialisasi bersama Camat Kambu. Sebagai upaya intervensi program dan kegiatan pada kawasan yang telah teridentifikasi dan terpilih sebagai kawasan rawan narkoba,” terang Kasie Dayamas kepada awak media usai menggelar sosialisasi di Kantor Camat Kambu, Selasa (11/2/2020).

Baca Juga : Jabat Kepala BNNP Sultra, Kombes Pol Ghiri Prawijaya Optimis Bongkar Jaringan Narkotika

Dayamas menerangkan, sosialisasi itu juga guna mengumpulkan data melalui serangkaian kegiatan FGD, pencatatan, pengamatan dan wawancara sebagai informasi. Hal itu sesuai dengan surat perintah Kepala BNNP Sultra Nomor : Sprin/237/I/KA/PM.01.00/2020/BNNP tanggal 07 Februari 2020, perihal panitia kegiatan pemetaan potensi kawasan rawan narkoba di Kecamatan Kambu.

“Kegiatan ini dimulai dengan pertemuan Camat Kambu, membahas masalah-masalah yang ada di kecamatan itu. Khususnya kasus kejahatan narkoba, kasus kriminal umum dan data penduduk dan juga kelurahan yang berada dalam kawasan rawan narkoba,” tutupnya. (B)

 


Reporter: Randi Ardiansyah
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini