ZONASULTRA.ID, KENDARI – Sebanyak tiga dari tujuh nama calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dinyatakan lulus seleksi oleh Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari.
Tiga nama tersebut diumumkan melalui pengumuman yang dikeluarkan Pansel JPT Pratama secara terbuka Sekda Kota Kendari nomor 32/P/Pansel/2022 tanggal 14 Mei 2022, tentang hasil akhir seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama secara terbuka Sekretaris Daerah Kota Kendari.
Ketua Panitia Seleksi Pengisian JPT Pratama Sekda Kota Kendari, Asrun Lio, mengatakan, tiga dari tujuh nama tersebut keluar berdasarkan hasil seleksi administrasi, rekam jejak, hasil assessment center, penulisan makalah, dan presentasi makalah yang diakumulasikan nilainya.
“Semuanya telah melalui tahap seleksi. Tiga nama itu sudah diserahkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan tinggal menunggu rekomendasinya,” ucap Asrun di Kendari pada Kamis (19/5/2022).
Lanjutnya, hasil rekomendasi dari KASN tersebut akan diserahkan ke Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) tingkat kota oleh Gubernur dan nanti PPK-nya yang akan memilih dari tiga yang sudah mendapatkan rekomendasi dari KASN tersebut.
Adapun ketiga nama tersebut yaitu Kadis PUPR Kota Kendari Erlis Sadya Kencana, Kepala Bappeda Kota Kendari Ridwansyah Taridala serta Kepala Inspektorat Kota Kendari Syarifuddin.
Sementara empat nama yang tidak lulus seleksi yaitu Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Kendari Agus Salim, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Konawe Selatan H. Ichsan Porosi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Kendari Nisma dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Kendari Paminuddin.
Diketahui, tim Pansel Sekda Kota Kendari sebanyak lima orang, yakni Pj Sekda Provinsi Sultra Asrun Lio sebagai Ketua Tim, Kepala BKD Sultra Hj. Zuriah sebagai sekretaris tim, Rektor Unsultra Prof Andi Bahrun dan Rektor UMK Dr. Amir Mahmud sebagai anggota dan, H. Indra Muhammad sebagai tokoh masyarakat.
Mantan Sekda Kendari, Nahwa Umar memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) 60 tahun dan telah dilantik secara resmi oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi menjadi pejabat fungsional widyaiswara ahli utama pada Rabu (18/5/2022). (b)
Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Jumriati