Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Butur Kantongi Nomor Urut

Pilkada Butur - Pengundian nomor urut tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan maju di Pilkada 9 Desember mendatang. Pengundian berlangsung di Gedung Islamic Center, Kecamatan Kulisusu, Kamis (24/9/2020). (Ifang/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, BURANGA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Buton Utara (Butur) menggelar rapat pleno terbuka dalam rangka pengundian nomor urut tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan maju di Pilkada 9 Desember mendatang. Pengundian berlangsung di Gedung Islamic Center, Kecamatan Kulisusu, Kamis (24/9/2020).

Pihak penyelenggara dalam hal ini KPUD Butur menyampaikan ralat undangan bahwa peserta dalam pengundian nomor urut yang diperbolehkan hadir adalah Paslon, dua perwakilan Bawaslu, 1 penghubung atau LO Paslon dan 5 anggota KPU Butur.

Hal ini berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota serentak lanjutan dalam kondisi bencana non-alam corona virus disease (Covid-19).

Selanjutnya, pleno dibuka oleh Ketua KPU Butur, Hasrudin. Sebelum dilakukan pencabutan nomor urut, terlebih dahulu dilakukan pengundian untuk menentukan giliran pencabutan nomor urut.

Hasilnya, Pasangan Muhammad Ridwan Zakariah- Ahali (RIDA) mendapatkan nomor urut 1, kemudian, pasangan Muhammad Aswadi Adam- Fahrul Muhammad (ASRUL) kantongi nomor urut 2 dan pasangan Abu Hasan- Suhuzu (AHS) nomor urut 3.

Rapat pleno terbuka pengundian dan pengumuman nomor urut itu digelar dengan memperhatikan standar protokol kesehatan. Olehnya itu, KPU Butur membatasi peserta yang boleh masuk dalam ruangan rapat pleno.

Namun, bagi para pendukung dan simpatisan yang tidak sempat menyaksikan pengundian nomor urut secara langsung, KPU Butur menyiapkan ruang bagi para pendukung melalui live streaming di halaman facebook. (b)

 


Penulis : M5
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini