Tiga Warga Kendari Laporkan Abu Tours di Polda

Ilustrasi Abu Tours
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Tiga warga Kendari telah resmi melaporkan Abu Tours dengan membuat Laporan Polisi (LP) di Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra). LP itu terdaftar di SentraPelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sultra pada 24 Maret 2018 lalu.

Kasubbid Humas PID Polda Sultra Kompol Dolfi Kumaseh mengatakan dari tiga orang yang melapor itu, salah satunya bernama Dr. Muhammad Satria. Laporan itu terkait jasa perjalanan haji dan umrah Abu Tours yang diduga merugikan calon jamaahnya.

Ketiga orang itu memasukan laporan dihari yang sama namun bukanlah satu keluarga, mereka dari latar belakang berbeda-beda. Kata Dolfi, total dugaan kerugian ketiga orang tersebut mencapai Rp 69 Juta.

(Baca Juga : Tanya Kepastian Berangkat, Puluhan Calon Jemaah Umroh Datangi Kantor Abu Tours)

“Tadi sudah didisposisi laporannya dari Direktur Reskrimum (Reserse Kriminal Umum) ke Kabag Wasidik AKBP Nasaruddin. Selain itu, sebelumnya juga ada laporan terkait Abu Tours yang ditangani Direktorat Reskrimsus (Reserse Kriminal Khusus),” ujar Dolfi di ruang kerjanya, Senin (26/3/2018).

Laporan yang ditangani Reskrimum adalah terkait penipuan sedangkan Reskrimsus yakni terkait kasus-kasus masalah perbankan dan lainnya. Olehnya kat Dolfi, laporan-laporan yang ada itu masih didalami dan akan dikoordinasikan seperti apa penanganannya. (B)

 


Reporter: Muhamad Taslim Dalma
Editor: Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini