Tiket ke Makassar 14 Calhaj Buton Dibayar Pemda

92
Tiket ke Makassar 14 Calhaj Buton Dibayar Pemda
HAJI - Dari kiri Kepala Kementrian Departemen Agama Kabupaten Buton Mukhtar bersama Asisten 1 Setda Buton Rahman Ana temui kantor Bupati Buton usai rapat pemantapan, Senin (23/7/2018). (Nanang/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM,PASARWAJO-Pemerintah Daerah (Pemda) Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) membantu meringankan biaya perjalanan haji 14 orang jamaahnya. Khusus untuk tiket pesawat ke Makassar, untuk bergabung dengan kloter yang sudah disiapkan, para calon tamu Allah asal negeri Khalifatul Khamis itu, dibayari pemerintah.

Menurut Muhktar, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Buton, keputusan membantu pembiayaan itu dilakuka sesuai hasil rapat bersama antara Kemenag dan Pemda. Kesepakatan lainya, pelepasan jamaah calon haji (JCH) dari Buton, akan dilepas langsung Bupati Buton La Bakry, pada tanggal 1 Agustus 2018 mendatang, untuk diberangkatkan ke Makassar.

Adapun besaran anggaran tiket secara terperinci belum diketahui, tapi yang pasti Pemkab Buton itu sudah menyiapkan. “Buktinya, dalam rapat tadi Asisten 1 Setda Buton Rahman Ana mengatakan, bahwa biaya tiket sudah dilunasi sama Kabag Kesra,” kata Kepala Kemenag Buton ini saat ditemui, Selasa (24/07/2018).

Ia menjelaskan, nantinya para jamaah calon haji itu setelah diberangkatkan ke Makassar akan bermalam dan masuk karantina di asrama haji Sudiang, selama dua malam yaitu dari tanggal 2 sampai 4 Agustus 2018 mendatang. “Mereka berangkat ke Jeddah nanti tanggal 5 Agustus 2018,”jelasnya.

Sementara itu Asisten 1 Setda Buton Rahman Ana mengakui bahwa pihaknya sudha membayarkan tiket perjalan para jamaah ke Makassar. “Mereka tinggal naik (pesawat) saja,” kata Rahman Ana.

Untuk diketahui, pada kloter 22 itu ada 6 Kabupaten/Kota yaitu Kabupaten Buton, Kota Baubau, Konawe, Konawe selatan, Buton Utara dan Muna Barat. Sehingga jumlah keseluruhan yang diberangkatkan berjumlah 450 orang ditambah 5 orang petugas.(C)

 


Reporter : Nanang
Editor : Abdi MR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini