Tim Nusa Temukan Video Pengakuan Sekretaris KPU Konkep Gelembungkan Suara

Tim Nusa Temukan Video Pengakuan Sekretaris KPU Konkep Gelembungkan Suara
Penggelumbungan Suara - Tim pemenangan pasangan calon Bupati Konawe Kepulauan Nur Sinapoy dan Abdul Salam menemukan video pengakuan sekretaris KPU Konawe Kepulauan, Ichwan yang telah menggelembungkan suara pasangan Amrullah dan Andi Muhammad Lutfi. M Rasman Saputra/ZONASULTRA.COM
Tim Nusa Temukan Video Pengakuan Sekretaris KPU Konkep Gelembungkan Suara
PENGGELUMBUNGAN SUARA – Tim pemenangan pasangan calon Bupati Konawe Kepulauan Nur Sinapoy dan Abdul Salam menemukan video pengakuan sekretaris KPU Konawe Kepulauan, Ichwan yang telah menggelembungkan suara pasangan Amrullah dan Andi Muhammad Lutfi. M Rasman Saputra/ZONASULTRA.COM

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Tim pemenangan pasangan calon bupati Nur Sinapoy dan Abdul Salam menemukan video amatir pengakuan sekretaris KPU Konawe Kepulauan (Konkep), Ichwan yang menyatakan dirinya melakukan penggelembungan suara guna memenangkan pasangan calon bupati Amrullah dan Andi Muhammad Lutfi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Konkep 9 Desember 2015 lalu.

Muhammad Tayeb Demara, Ketua Rumah Kreasi Indonesia Hebat (RKIH) Sulawesi Tenggara mengatakan, pengakuan dari sekretaris KPU Konkep ini merupakan salah satu bahan yang akan diajukan dalam proses gugatan pasangan Nusa ke PTUN Kota Kendari atas pelaksanaan Pilkada Konkep.

Tayeb menerangkan, dalam pengakuannya di video amatir tersebut, Ichwan menyebut beberapa nama-nama pejabat tinggi di provinsi Sulawesi Tenggara. Dimana Thayeb di duga melakukan penggelembungan suara tersebut atas desakan atau presure dari pejabat tinggi di bumi anoa ini.

“Pengakuan dari Ichwan ini merupakan bukti nyata bahwa pelaksanaan Pilkada di Konkep 9 Desember 2015 lalu telah cacat hukum. Jadi sudah sepantasnya orang seperti sekretaris KPU Konkep ini harus ditindaki secara hukum,”jelasnya, di salah satu hotel di Kota Kendari, Rabu (30/3/2016).

Salah satu langkah konkrit yang akan dilakukan oleh pihaknya dalam waktu dekat ini kata Tayeb, melaporkan sekretaris KPU Konkep tersebut ke Polresta Kendari. Harapannya, dengan adanya laporan ini akan bisa menjadi pertimbangan terkait pembatalan hasil Pilkada di Konkep.

Selain itu ungkapnya, sebagai masyarakat Konkep pihaknya sangat kecewa dengan apa yang dilakukan oleh sekretaris KPU Konkep tersebut. Sebab amanat yang diberikan negara kepadanya untuk melaksanakan Pilkada dengan jujur dan bersih tidak bisa dilaksanakanya dengan baik.

“Intinya bukti pengakuan ini sangatlah mencederai pelaksanaan Pilkada di Konkep. Sebab seorang nota bene penyelenggara Pilkada justru mengakui bahwa dirinya telah menggelembungkan suara salah satu calon,”ujarnya.

 

Penulis : M Rasman Saputra
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini