ZONASULTRA.COM, KENDARI – Tim pasangan calon gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Rusda Mahmud-Sjafei Kahar mengaku tidak terpengaruh dengan hasil riset lembaga Jaringan Suara Indonesia (JSI) yang dirilis Jumat (27/4/2018) sore.
Pasalnya, JSI adalah lembaga survei yang tidak terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra.
“Tadi saya lihat hasil surveynya di media sosial dan liat nama lembaga surveynya juga. Ternyata setelah saya cek, lembaga surveynya tidak terdaftar di KPU. Jadi tidak perlu disahuti,” kata Uki, LO paslon gubernur Sultra Rusda-Sjafei lewat telepon, Sabtu (28/4/2018).
Kata dia, saat ini pihaknya akan lebih fokus pada kampanye-kampanye yang akan dilakukan Rusda-Sjafei. LO Rusda-Sjafei itu mengklaim bahwa timnya juga mempunyai lembaga survei. Dan hasil surveinya menempatkan paslon nomor urut 3 di posisi pertama yaitu Rusda-Sjafei.
(Baca Juga : Tim Rusda Tantang Hasil Survei JSI)
“Soal survey, kami juga punya dan hasil survey internal kami sangat jauh signifikan. Kami pun yakin bahwa survey mereka tidak bisa dipertanggungjawabkan di KPU karena tidak terdaftar sebagai lembaga legal di KPU provinsi,” jelas Uki.
Sementara Ketua KPU Sultra Hidayatullah yang dikonfirmasi terkait legitimasi JSI di KPU, ia mengatakan bahwa sampai hari ini JSI belum terdaftar.
“Tidak terdaftar. Dan ketentuan mengeluarkah hasil survei menurut KPU adalah 30 hari sebelum pemungutan suara,” kata Hidayatullah.
Terkait persoalan itu, Hidayatullah menyerahkan urusan ini ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tenggara. “Terkait sanksi untuk JSI, silakan konfirmasi ke Bawaslu,” kata Hidayatullah.
Di tempat terpisah, Ketua Bawaslu Sultra Hamirudin Udu mengatakan persoalan lembaga survei JSI yang mengeluarkan hasil survei telah sampai ke telinganya. Dan saat ini Bawaslu akan menelusuri pokok masalahnya.
“(Untuk sanksi) Kita akan telusuri dulu,” singkat Hamirudin Udu yang dikonfirmasi zonasultra.id pagi ini. (A)