BPOM – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Kendari menggelar sosialisasi pemberdayaan masyarakat melalui komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) obat, kosmetik dan makanan (OKM) kepada warga Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Anggota Komisi IX DPR RI Tina Nur Alam, Rabu (8/11/2017). (Erik Ari Prabowo/ZONASULTRA.COM)
ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Kendari menggelar sosialisasi pemberdayaan masyarakat melalui komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) obat, kosmetik dan makanan (OKM) kepada warga Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Anggota Komisi IX DPR RI Tina Nur Alam, Rabu (8/11/2017).
Dalam sambutannya Tina Nur Alam menghimbau masyarakat sebelum membeli OKM agar melakukan pengecekan terlebih dahulu mulai dari keaslian, komposisi, serta tanggal kedaluarsanya.
“Cek kemasannya, pastikan kemasan tidak rusak dan tidak bocor, kedua cek labelnya, mulai dari nama produsen, komposisi dan berat bersih, logo halal dan sebagainya,” ujar Tina Nur Alam.
Selanjutnya cek nomor izin edar. Pastikan sudah ada keterangan dari BPOM dengan mengecek secara online lewat situs resmi BPOM, di situ akan langsung terlihat produk tersebut terdaftar atau tidak.
“Keempat pastikan tanggal, bulan, tahun kedaluarsanya jangan melewati batas pemakaian,” ujarnya.
Lebih jauh legislator PAN ini mengungkapkan bahwa kaum perempuan sebagai bagian dari kehidupan bermasyarakat harus mampu menjadi motor penggerak dan perubahan.
Kaum perempuan harus membantu mengontrol dan mengawasi peredaran OKM ilegal yang tidak memenuhi syarat dan berbahaya bagi kesehatan.
Sementara itu, Sekda Konsel Sjarif Sajang mengapresiasi kegiatan ini. Menurutnya Pemda Konsel juga berperan mengoptimalkan pengembangan sinergitas kemitraan dalam hal pengawasan OKM secara terpadu.
“Juga meningkatkan koordinasi dalam bentuk pemantauan dan pengendalian melalui beberapa program penyelenggaran KIE saat ini, pembinaan dan sertifikasi sarana hasil produksi OKM lokal serta pengawasan intensif di setiap sekolah,” ujar Sjarif.
Di tempat yang sama, Kepala BPOM Kendari Adila Pababbari menyampaikan bahwa sosilisasi ini merupakan salah satu agenda penting untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan OKM karena masyarakat sebagai obyek atau pengguna yang harus mengetahui aman atau tidak beresikonya produk tersebut.
Adapun langkah preventif yang BPOM lakukan yakni pelatihan, penyuluhan, pengawasan, intervensi pasar serta aksi nasional pemberantasan OKM ilegal yang beresiko untuk kesehatan
“Ada tiga pilar utama pengawasan BPOM, yaitu mengawasi produsennya, lintas sektor, dan pengawasan masyarakat,” ungkap Adila.
Adila menambahakan, pengawasan tersebut tidak bisa dilakukan sendiri oleh pihak BPOM, tetapi bersama seluruh lapisan masyarakat.
“Berhati-hatilah membeli OKM perhatikan kemasan, izin, label, penggunaan dan kedaluarsanya,” tutupnya. (B)
Reporter: Erik Ari Prabowo
Editor: Jumriati