ZONASULTRA.COM,WANGGUDU– Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai menerapkan sistem Henkei atau yang biasa disebut program sistem absensi sidik jari di masing-masing Dinas. Henkei tersebut diperuntukkan bagi para jajaran aparutur sipil negara (ASN) lingkup Konut, untuk lebih meningkatkan kedisiplinan jam kerja dalam menjalankan tugas fungsinya sebagai abdi negara.
Wakil Bupati Konut, Raup saat dikonfirmasi, Sabtu(4/2/2017) mengatakan, penerapan sistem Henkei itu sendiri sudah dilengkapi program aplikasi yang dapat dipantau langsung melalui handphone Bupati dan Wakil Bupati Konut. Ini dimaksud untuk lebih mempermudah melakukan monitoring terkait masalah kehadiran baik itu kepada para kepala satuan perangkat kerja daerah (SKPD) sampai ketingkat pegawai haril lepas (PHL) lingkup Konut.
Saat ini, pihaknya sudah menjalankan uji coba di 6 Dinas diantaranya Dinas Soisal, Dinas Nakertrans dan Pengadaan. Semua Dinas segera akan kita jalankan dalam waktu dekat ini dan hanya berlaku untuk pegawai Konut saja, baik itu yang PNS maupun PHL, luar dari itu tidak akan berfungsi karena sudah diprogram.
“Sistem kerja absen sidik jari ini akan langsung masuk ke handphone Bupati Konut. Jam 8 pagi langsung sidik jari, pulang jam 15.30 sidik jari lagi. Jadi bagi yang terlambat datang berkantor akan ketahuan orangnya karena sudah diprogram,” kata Raup
Tak hanya itu, pihaknya juga akan menerapkan program sistem CCTV di semua SKPD Konut, untuk melakukan pemantauan langsung terkait aktifitas yang sedang dijalankan para pegawai lingkup Konut.
“Kedepannya kami juga akan menerapkan CCTV, ini langsung dapat kita lihat melalui handphone apa yang sedang dilakukan, biar di luar negeri bisa kita pantau. Semua yang kami lakukan untuk meingkatkan kinerja para ASN Konut,” tegasnya.
Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Konut, Untung mengungkapkan, sejak menerapkan sistem Henkei kedisiplinan jam kerja di instansi yang dipimpinnya semakin meningkat. Bahkan kata dia, tak ada lagi masalah yang terjadi soal manipulasi kehadiran di instansinya.
“Yang tidak hadir berkantor dipastikan abstain karena sidik jari ini tidak bisa diwakili, sudah diprogram nama-namanya yang terdafatar sebagai pegawai. Ini sangat baik diterapkan karena untuk lebih memotivasi kita meningkatkan kedisiplinan, Servernya ini langsung di ruangan Bupati dan hanya berlaku bagi yang terdaftar pegawai saja,” pungkasnya. (B)
Reporter : Jefri Ibnu
Editor : Kiki