Tingkatkan Kedisiplinan ASN, Pemda Mubar Bakal Terapkan Absensi Wajah

Wakil Bupati Mubar, Achmad Lamani
Achmad Lamani

ZONASULTRA.COM, LAWORO – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) akan menerapkan absensi wajah (Face Print) pada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Wakil Bupati Mubar, Achmad Lamani mengatakan sistem absensi wajah ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan kerja para ASN lingkup Pemda Mubar. Untuk itu, ia meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan mulai hari ini, sudah menginput data yang dibutuhkan seperti wajah seluruh PNS di dinas masing-masing.

(Baca Juga : Pemda Mubar Akan Bangun Komplek Perkantoran Tahun 2020)

“Mulai minggu depan, kita akan menerapkan absen wajah (Face Print). Insyaallah hari Senin itu sudah diresmikan oleh bapak Bupati Mubar La Ode M Rajiun Tumada,” kata Achmad Lamani di kantornya, Senin (9/12/2019).

Mantan Sekda Mubar ini menjelaskan, selama ini Pemda Mubar menerapkan absen manual dan absen sidik jari. Namun dengan penerapan absen wajah merupakan langkah untuk menyempurnakan sistem absensi yang sebelumnya sudah diterapkan.

“Jadi dengan sistem absensi wajah ini, kita berharap kedisipilanan PNS lingkup Pemda Mubar semakin ditingkatkan. Saya juga berharap jadikanlah pekerjaan kalian sebagai hobbi, amamah dan pengabdian kepada negara,” ungkapnya.

(Baca Juga : Pemda Mubar Anggarkan Rp1,1 Miliar Bangun Taman dan Tugu Kuda)

Penerapan absen wajah ini, kata Achmad Lamani adalah permintaan atau anjuran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Untuk itu, dirinya menyampaikan jauh hari sebelumnya kepada seluruh ASN untuk tetap disiplin.

“Alat ini merupakan mesin absensi sekaligus akses kontrol dengan multi identifikasi yaitu wajah, sidik jari, password dan kartu, yang dapat digunakan secara terpisah atau bersamaan. Alat ini juga, dilengkapi dengan infra red kamera yang dapat digunakan scan wajah dalam ruangan gelap sekalipun,” jelasnya. (b)

 


Kontributor : Kasman
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini