ZONASULTRA.COM, PASARWAO– Sebanyak lima pejabat fungsional dari 18 pejabat pada Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Buton dilantik, Jumat (08/1/2021) di Aula Kantor Bupati Buton.
Bupati Buton La Bakry mengatakan, pembentukan Penjabat Fungsional pengelola PBJ bertujuan untuk membina tenaga pengelola di lingkup pemerintahan agar menjadi tenaga profesional, sehingga pengelolaan PBJ di Buton dapat sesuai dengan ketentuan.
“Pada prinsipnya pelantikan ini tujuan utamanya agar pengelolaan PBJ dapat efektif, efisien, terbuka, bersaing, transparan, tidak diskriminatif, dan akuntabel,” katanya saat ditemui usai pelantikan Pejabat Fungsional. (08/1/2021).
Kata dia,setelah dilantik, kelima Pejabat Fungsional tersebut dapat melaksanakan kerjanya sesuai tupoksi. Sehingga apa yang menjadi tujuan dari pelantikan mereka dapat terealisasi dengan cepat.
Berdasarkan ketentuan Undang-Undang, jumlah Pejabat Fungsional seharusnya sebanyak 18 orang, namun dikarenakan masih lima orang yang berminat sehingga pihaknya melakukan pengambilan sumpah. Namun ke depan akan dimaksimalkan dengan menambah 13 orang lagi.
Untuk diketahui, Pemkab Buton baru pertama mengangkat Pejabat Fungsional Pengelola PBJ di awal tahun 2021. (b)