ZONASULTRA.COM, RUMBIA – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bombana saat ini menargetkan pembentukan unit pelayanan teknis dinas (UPTD) di dua zona wilayah. Dua zona tersebut yaitu zona Poleang dan Kabaena.
Target penambahan UPTD tersebut sebagai upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat dalam aspek kepengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) rumah masyarakat, rumah PNS dan izin usaha di masing-masing wilayah.
Kepala DPM-PTSP Bombana Pajawa Tarika mengatakan, upaya tersebut merupakan langkah tepat untuk mencapai target maksimal terhadap pendapatan asli daerah (PAD) di masa kepemimpinan Tafdil-Johan periode 2017-2022.
“Target pembentukan UPTD ini kami upayakan terbentuk tahun ini. Karena pada dasarnya ini merupakan cara terbaik dalam mempermudah masyarakat dalam proses kepengurusan izin masing-masing pemohon,” terang Pajawa Tarika di Rumbia awal pekan ini.
Diungkapkan, sebelum pembentukan UPTD ini pihaknya terlebih dahulu melakukan renovasi kantor DPM-PTSP di Rumbia minimal setara dengan pelayanan perizinan di Kota Kendari, ibukota Provinsi Sultra. Setelah itu, dibentuk UPTD di setiap zona. Sebab, kepengurusan IMB untuk penduduk terbanyak yaitu di wilayah Poleang setelah Rumbia dan Kabaena Barat.
“Mekanisme pelayanan sudah pasti online. Dan ini baru kami wacanakan. Semoga semua rencana terhadap pembentukan UPTD ini dapat tercapai di tahun ini. Minimal bisa beroperasi di tahun 2019,” tutupnya. (B)