ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI – 100 lebih orang yang tergabung dalam Democration Sultra Wacth (DSW), Rabu (25/5/2016) kembali turun di jalan menolak pembentukan Badan Otoritas Pariwisata (BOP) di Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
IlustrasiDalam aksi itu massa membakar copian draf rancangan Peraturan Presiden (Perpres) BOP Wakatobi di teras DPRD setempat, sebagai simbol perlawanan atau penolakan BOP. Aksi pembakaran itu dilakukan warga usai diterima anggota DPRD Wakatobi.
Sebelumnya, massa berorasi di depan pintu gerbang kantor Bupati Wakatobi. Setelah beberapa jam berorasi massa kemudian meninggalkan kantor pemda karena Bupati dan Sekda Wakatobi sedang dinas luar daerah, mereka lalu menuju gedung DPRD Kabupaten Wakatobi.
Di gedung DPRD Kabupaten Wakatobi, perwakilan massa DSW diterima di ruang aspirasi oleh unsur pimpinan yakni H Hamiruddin, selaku Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Wakatobi serta beberapa anggota DPRD lainnya.
Sekitar enam orang perwakilan DSW yang diterima di ruang aspirasi, mengungkapkan beberapa alasan penolakan BOP di Kabupaten Wakatobi.
Enam orang perwakilan DSW antara lain Suwarman, Saniru, Mutiara, Agung, Syamsul Bahri dan Sahbuddin secara bergantian mengungkapkan alasan penolakan BOP di Kabupaten Wakatobi. Pada intinya, DSW meminta DPRD Kabupaten Wakatobi selaku perpanjang tangan masyarakat untuk bersama-sama menolak BOP Wakatobi jika rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang BOP tidak diubah atau diperbaiki sesuai kondisi geografis Kabupaten Wakatobi.
DSW beralasan penolakan BOP Wakatobi lantaran draf rancangan BOP Wakatobi, terdapat beberapa pasal yang tidak diubah dan hal itu sangat merugikan masyarakat Wakatobi sendiri.
Draf rancangan BOP Wakatobi, menurut perwakilan DSW sangat terburu-buru, sehingga tidak memperhatikan aspek manfaat untuk masyarakat Wakatobi secara umum. Draf rancangan Perpres BOP Wakatobi harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan di daerah, tidak mengabaikan hak-hak rakyat dan mengkebiri otonomi daerah. Sebagaimana yang tercantum dalam draf Perpres BOP pasal 18 ayat 1 yang kesemuanya sangat merugikan rakyat.
Mutiara, salah seorang perwakilan DSW, menyimpulkan, Bupati Wakatobi segera menghentikan upaya-upaya percepatan pembentukan BOP Wakatobi. Meminta kepada Bupati Wakatobi untuk membubarkan pokja percepatan pembentukan BOP Wakatobi. Meminta kepada Ketua DPRD Kabupaten Wakatobi untuk segera mungkin mengambil
keputusan melalui rapat paripurna terkait penolakan BOP Wakatobi.
“Meminta kepada Menteri Menko Maritim RI untuk meninjau kembali draf rancangan Perpres BOP Wakatobi. Meminta kepada Presiden RI untuk meninjau kembali draf rancangan BOP Wakatobi yang sangat merugikan masyarakat Wakatobi. Dan dengan tegas DSW menolak BOP Wakatobi hadir di Kabupaten Wakatobi dengan draf yang sama,” ungkapnya di hadapan legislator Wakatobi..
H Hamiruddin, selaku pimpinan rapat mengatakan, seluruh aspirasi DSW akan disampaikan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Wakatobi. Selanjutnya, pihaknya segara mencari solusi, sehingga BOP Wakatobi tidak merugikan rakyat Wakatobi secara umum.
“Semua aspirasi teman-teman DSW kami tampung sambil menunggu Ketua DPRD yang sedang dinas luas daerah untuk dilaporkan. Sehingga diharapkan dalam waktu dekat ada penyelesaian BOP Wakatobi,” kata H
Hamiruddin dihadapan perwakilan massa DSW.
Pantauan ZONASULTRA.COM, aksi DSW dikawal ketat puluhan personil Polres Wakatobi. (B)
Penulis : Duriani
Editor : Kiki