ZONASULTRA.COM, LAWORO – Rencana pembukaan perkebunan jati nuklir oleh PT Sele Raya Agri mendapat reaksi penolakan dari Himpunan Mahasiswa Napano Kusambi (Hipmanak), kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Para penolakan itu dilakukan para mahasiswa dengan menggelar unjuk rasa di kantor bupati Mubar, Senin (29/10/2018). Dalam aksi ini, mereka juga meminta Pemerintah Daerah (Pemda) setempat untuk mengusir PT Sele Raya Agri dari darah itu.
Kordinator Lapangan (Korlap) pengunjukrasa, La Ode Nuruhi mengatakan aksi yang mereka lakukan itu sebagai bentuk perlawanan terhadap PT Sele Raya Agri karena dalam operasinya, perusahaan itu telah menguasai kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) dimana masyarakat sekitar diusir dengan cara yang tidak benar.
“Inilah yang menjadi kekecewaan masyarakat Napano Kusambi kepada Pemda Mubar yang seolah-olah buta dan tuli terhadap kondisi serta keadaan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat sekitar. Olehnya itu, kami meminta kepada bupati Mubar, La Ode M Rajiun Tumada membatalkan rekomendasi masuknya perusahaan tersebut,” kata La Ode Nuhuri.
Menurutnya, kawasan HTI yang ada di Kecamatan Kusambi Raya merupakan areal perkebunan warga setempat yang dapat menunjang kehidupan sehari-harinya. Namun dengan masuknya PT Sele Raya Agri untuk mengolah dan memproduksi kayu di areal itu, justru tidak menguntungkan masyarakat setempat.
“Semua itu cuman iming-iming saja, karena sejak awal masuknya, perusahaan ini sudah tidak sesuai prosedural. Harusnya sebelum masuk perusahaan terlebih dahulu melakukan sosialisasi dan membuat surat perjanjian bersama masyarakat. Ini yang tidak dilakukan oleh PT Sele Raya Agri. Olehnya itu, kami menduga perusahaan ini tidak memiliki niat baik, dan terkesan ingin menguasai dan memperbudak masyarakat dikemudian hari,” tuturnya.
Kata dia, pemerintah seharusnya menelaah lebih lanjut setiap kebijakan yang mereka keluarkan, utamanya terkait pemanfaatan hutan hutan agar kedepan tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
“Akan tetapi beda dengan kondisi yang terjadi di Napano Kusambi ini, dimana Pemda Mubar memberikan izin kepada PT Sele Raya Agri untuk mengelolah kawasan HTI tanpa memikirkan nasib dan masa depan masyarakat sekitar,” tukasnya.
Sebelumnya, dalam aksi itu, masa juga telah menyegel kantor Kecamatan Napano Kusambi karena camatnya dinilai membiarkan dan membuat kegaduhan ditengah-tengah masyarakat.
Sementara itu, mewakili Pemda Mubar, Kabag Humas Ali Abdin sangat menyayangkan terkait penyegelan kantor Camat Napano Kusambi. Sebab, dengan penyegelan tersebut akan mengganggu pelayanan dan kepengtingan-kepentingan masyarakat yang lain.
“Silahkan kita menyampaikan aspirasi, tapi jangan juga menyegel tempat pelayanan publik yaitu berkaitan dengan perkantoran,” ungkapnya.
Kata Abdin, terkait dengan apa yang menjadi tuntutan dari masyarakat Napano Kusambi, dirinya akan menyampaikannya kepada bupati Mubar. (B)
Reporter: Kasman
Editor: Abdul Saban