Tony Lantik Samsul Bahri, Perseteruannya dengan Anwar Sanusi Makin Kusut

Tony Herbiansyah
Tony Herbiansyah

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Perseteruan antara Bupati Kolaka Timur (Koltim), Tony Herbiansyah dengan Anwar Sanusi, selaku Sekretaris Daerah (Sekda) defenitif versi gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) sepertinya kian kusut.

Hal itu terjadi setelah Tony melantik Samsul Bahri Madjid, asisten III Setda sebagai penjabat (Pj) Sekda di aula kantor bupati, Selasa (10/4/2018) lalu.

Dihadapan wakil bupati dan puluhan pejabat serta fungsional umum di lingkup Pemda Koltim, Tony Herbiansyah mengungkapkan bahwa penunjukkan Pj Sekda itu didasari Perpres Nomor 3/2018 dimana di dalamnya menjelaskan bahwa pengangkatan Pj Sekda boleh dilakukan setelah berkonsultasi kepada gubernur, dan jika lima hari tidak ada jawaban, bupati dapat mengambil langkah-langkah untuk menerbitkan SK pengangkatan penjabat tersebut.

Menurutnya, untuk kondisi Pemerintah Daerah (Pemda) Koltim, pengangkatan seorang Pj Sekda memang harus segera dilakukan mengingat posisi Sekda defenitif telah “kosong” selama lebih dari 2 tahun karena ditinggalkan oleh Anwar Sanusi.

“Ini untuk mengisi kekosongan sekretaris daerah yang selama ini vakum. Akibatnya memang ada sedikit kepincangan,” tambah Tony.

Dengan dilantiknya Samsul Bahri Madjid sebagai Pj Sekda, Tony pun berharap polemik terkait status Sekda Koltim tidak lagi dilanjutkan, sebab apa yang telah dilakukannya selama ini telah sesuai aturan.

Menanggapi pelantikan terhadap Samsul Bahri Madjid, Sekda defenitif versi gubernur Sultra, Anwar Sanusi pun bereaksi.

Anwar Sanusi
Anwar Sanusi

“Saya tidak mempersoalkan apakah saya masih dipakai atau tidak sebagai Sekda. Karena saya juga tidak mungkin bekerja dalam situasi seperti di Koltim sekarang. Yang jadi masalah saya difitnah, dan yang dilakukan Tony Herbiansyah itu penipuan dan pembohongan publik. Itu sangat nyata,” kata Anwar melalui sambungan telepon, Minggu sore (15/4/2018).

Penipuan dan pembohongan publik yang dimaksud Anwar Sanusi adalah pernyataan Tony yang berulang kali menyatakan bahwa Sekda defenitif tidak pernah lagi melaksanakan tugas.

“Silahkan buktikan ucapannya jangan selalu bohong. Faktanya saya justru selalu masuk berkantor dan jika itu dianggap bohong silahkan tanya PNS atau pejabat yang disitu. Kalau absensi memang absen yang mereka buat itu tidak pernah saya paraf karena disembunyikan di atas. Itu absen palsu. Yang saya isi absen yang resmi, bisa dicek. Jadi ini sudah rekayasa yang dilakukan pembohong besar,” tegas Anwar.

Lebih jauh tentang pernyataan Tony saat melantik Pj sekda, bahwa kursi Sekda defenitif telah kosong selama 2 tahun 2 bulan, mantan Pj bupati Koltim itu pun siap mengkonfrontirnya dengan siapa saja.

Menurut Anwar, syarat penunjukkan seorang penjabat Sekda yang diatur dalam Perpres Nomor 3/2018 tidak satupun yang terpenuhi dalam proses penunjukkan Pj Sekda Koltim.

Keempat syarat dimaksud yakni, seorang pejabat defenitif sedang non aktif atau diberhentikan dari jabatan atau PNS, hilang, atau mengundurkan diri.

“Jadi apa yang dijadikan alasan melantik Pj Sekda itu bohong. Akal-akalan saja. Tanya (Tony Herbiansyah) berapa kali saya minta menghadap, tapi pak Tony selalu menghindar. Ada tiga atau empat kali itu, waktu awal-awal masalah ini. Kalau mau jujur, ini sudah bisa sekaligus menjawab siapa yang pembohong,” tukasnya.

“Dan kalau saya selaku bawahan melakukan kesalahan, apakah pernah ada teguran, apakah pernah ada pembinaan. Yang ada malah dia menghindar terus kalau saya mau ketemu. Begitukah pemimpin,” tambahnya.

Untuk diketahui, perseteruan antara Tony Herbiansyah dan Anwar Sanusi telah berlangsung lebih dari dua tahun, pasca pelantikan Tony selaku bupati defenitif Kolaka Timur.

Tanpa sebab yang pasti, Tony Herbiansyah tidak memfungsikan Anwar Sanusi selaku Sekda yang sebelumnya dilantik oleh gubernur Nur Alam diawal terbentuknya Koltim sebagai Daerah Otonomi Baru.

Selain menjabat Sekda, Anwar Sanusi sebelumnya juga ditunjuk oleh gubernur untuk melaksanakan tugas selaku Pj bupati Koltim disaat Tony Herbiansyah yang kala itu juga berstatus Pj bupati, harus cuti karena maju sebagai calon bupati Koltim.

Selain persoalan polemik Sekda, pemerintahan yang dipimpin Tony Herbiansyah kerap dilanda berbagai masalah.

Masalah terakhir yang tidak kalah besar yakni menyangkut status ijazah puluhan alumni SMA negeri tahun 2016 yang disinyalir tidak diakui keabsahannya oleh beberapa lembaga tempat mereka mendaftarkan diri, seperti Polri dan perguruan tinggi.

Hal itu dipicu ijazah para alumni SMAN Koltim dianggap tidak sah karena hanya ditandatangani oleh seorang pelaksana tugas kepala sekolah dan Plt Kadis Diknas.

Kondisi tersebut berawal dari tindakan Plt Kadis Diknas kala itu, Surya Adeline Hutapea, yang tak lain adalah istri Tony Herbiansyah memberhentikan beberapa kepala sekolah defenitif menjelang pelaksanaan UN, dan setelah itu mengangkat Plt kepala sekolah.(*)

 


Penulis : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini