ZONASULTRA.COM, KENDARI – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulawesi Tenggara (Sultra) mengumumkan telah terjadi penambahan lima kasus baru positif, Selasa (5/5/2020). Kasus tersebut berasal dari Kolaka Timur, Kota Kendari, dan Kolaka Utara.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sultra dr. La Ode Rabiul Awal menjelaskan, total kasus konfirmasi positif Covid-19 saat ini mencapai 69 kasus. Lima kasus baru tersebut rinciannya sebagai berikut.
“Laki-laki 7 tahun Kabupaten Kolaka Timur. Perempuan 53 tahun, perempuan 17 tahun, perempuan 4 tahun, semuanya Kota Kendari, kontak erat kasus 53. Perempuan 36 tahun Kolaka Utara kontak erat kasus 61 berkaitan dengan kegiatan Gowa,” ujar dr. La Ode Rabiul Awal dalam keterangan resminya, Selasa (5/5/2020).
Dua orang dari Kolaka Timur tersebut, kata dokter bedah ini, merupakan kontak erat dengan kasus 45 alis klaster ijtima ulama jamaah tabligh di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Klaster yang sama juga menginfeksi perempuan 36 tahun dari Kabupaten Kolaka Utara.
Baca Juga :
Dua Lansia di Kecamatan Kendari Positif Covid-19
Dua orang positif dari Kota Kendari itu merupakan kasus 53. Kasus nomor 53 itu, dari data yang dihimpun awak zonasultra merupakan klaster jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra.
Selama ini, jaksa tersebut hanya berada di dalam wilayah Sultra dan paling jauh melakukan tugas kedinasan ke Kota Baubau, satu bulan sebelum dia dinyatakan positif. (A)