ZONASULTRA.COM,WANGGUDU- Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) akan direalisasikan mulai pada 5 April mendatang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Konut, Marthaya mengatakan, TPP akan diberikan kepada pegawai dengan jumlah sekitar dua ribuan lebih yang bertugas di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Konut. Nilai penerimaannya bervariasi sesuai jabatan dan golongan masing-masing pegawai.
“Melalui perintah pak bupati saya sudah perintahkan langsung ke Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) untuk membayarkan TPP pada 5 april nanti,”kata Marthaya ditemui di Kantor BPKAD Konut, Senin (2/3/2020).
Mantan Kadis Kesehatan ini menambahkan, TPP yang dibayarkan merupakan tambahan penghasilan yang disiapkan pemerintah setempat untuk para ASN. TPP memiliki Indikator penilaian yaitu absensi atau kehadiran pegawai.
(Baca Juga : BPK Audit OPD di Konut, Kepala BPKAD: Laporannya Siap)
Di tempat yang sama Kepala BPKAD Konut, Marthen Minggu membenarkan hal itu. Disampaikan, pihaknya telah menyiapkan dana untuk pembayaran TPP sebanyak Rp 20 miliar.
Sumbernya, melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Konut. “Pembayaran TPP itu per triwulan. Jadi, dalam satu triwulan itu kita realisasikan Rp 5 miliar. Kami sudah siapkan semua dan sudah proses,”ujarnya.
Mantan Kepala Inspektorat ini menyampaikan, program TPP merupakan komitmen pemerintah untuk memberikan kesejahteraan dan meningkatkan kinerja ASN. Olehnya itu, di harapkan agar para ASN yang bertugas di wilayah Bumi Oheo itu betul-betul bekerja dengan baik, disipilin dan bertanggung jawab atas amanah yang diberikan.
“Kami bekerja semata-mata untuk kemajuan sistem pemerintahan di Konawe Utara ini, terutama pada pelayanan publik. Kalau bicara anggaran Pemda Konut siap, apa saja yang mau dibayarkan asalkan sesuai prosedur kami bayarkan”tukasnya. (a)