ZONASULTRA.COM, BAUBAU – Polemik lambatnya pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkup Pemkot Baubau menuai kontrofersi. Kali ini, Badan Pengelola Keuangan Aset dan Pendapatan Daerah (BPKAPD) Kota Baubau akhirnya angkat bicara.
Kepala BPKAPD Baubau, Abdul Fatar mengatakan keterlambatan tersebut bukan kesalahan BPKAD melainkan kesalahan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Ini bukan kesalahan kami. Kami selalu upayakan membayar TPPnya tepat waktu. Kalau ada yang terlambat, itu karena SKPD terkait lambat menyetor kelengkapan administrasinya,” bebernya.
Dikatakan, selama ini banyak SKPD selalu terlambat mengusulkan data pegawai yang akan menerima dana tambahan penghasilan tersebut, sehingga berimbas pada keterlambatan pencairan.
Fatar juga menjelaskan, para pegawai kebanyakan keliru terkait persoalan pembayaran TPP. Mereka menganggap metode TPP sama dengan gaji.
“Ini yang perlu diluruskan. ada perbedaan metode pembayaran antara TPP dan gaji. TPP itu dibayar setelah kerja sementara gaji dibayar sebelum kerja. Contohnya, TPP Januari, ini akan dibayar nanti Februari. Begitu juga TPP Februari, dibayar Maret,” singkatnya. (cr3/B)