Transparansi Anggaran Covid-19 di Baubau, Sekda: Pemkot Bekerja Sesuai Kewenangan

Sekda Kota Baubau Roni Mucthar
Roni Mucthar

ZONASULTRA.COM,BAUBAU- Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) dikritik soal transparansi anggaran Covid-19. Kritikan itu dilontarkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau, fraksi Bintang Perjuangan Pembangunan (BPP).

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Baubau, Roni Mucthar menyebut Pemkot hanya bekerja sesuai kewenangan. Artinya mereka bakal mengerjakan sesuatu hal jika itu sesuai dengan aturan.

“Mekanismenya, kalau satu OPD (organisasi perangkat daerah) menggunakan dana Covid-19, maka akan diasistensi oleh inspektorat, lalu setelah itu oleh kejaksaan. Setelah oke semua, baru dikoordinasikan dengan keuangan. Artinya kita mengacu sesuai aturan,” terang dia ditemui di ruang kerjanya, Jumat (5/6/2020).

Selain yang tercantum dalam peraturan, Pemkot tidak akan melakukannya. Sehingga kata Roni, jika DPRD meminta pelaporan keuangan, itu bukan sesuatu yang wajib dikerjakan. Kata dia, jangan meminta sesuatu yang bukan kewajiban Pemkot.

Di sisi lain, jika ingin melihat kebenaran realisasi anggaran, itu merupakan kewenangan auditor dari pemerintah. Roni menyebut tidak ada masalah dalam transparansi anggaran pemerintah terkait dana Covid-19.

Terkait sembako beras rusak yang dibagikan kepada warga terdampak Covid-19, kata Roni, itu sudah diganti oleh penyedia. Sementara itu, terkait oknum pejabat Lurah Sukanayo yang memotong bantuan langsung tunai (BLT) Covid-19, dia mengatakan Pemkot tengah menyelidiki hal itu lewat Inspektorat.

Pemkot bakal memberi sanksi tegas pada oknum lurah tersebut jika terbukti bersalah. Sementara itu, urusan pidana, pemkot sepenuhnya menyerahkan hal itu pada Kepolisian.

“Ada keluh kesah masyarakat soal beras tidak baik, pada saat dilaporkan ke pemerintah kelurahan kan terus diganti berasnya oleh tim penyedia. Biaya ganti beras rusak ditanggung oleh penyedia. Tuntas kan, lalu apalagi masalahnya,” ujarnya dengan nada bertanya.

Seperti dikerahui, saat rapat bersama di DPRD Kota Baubau pada 3 Juni 2020, Pemkot diminta untuk memaparkan realisasi anggaran Covid-19. Hal ini sesuai kesimpulan rapat yang menjadi kesepakan DPRD dan Pemkot Baubau saat rapat bersama pada April 2020 lalu. Disepakati Pemkot bakal melaporkan realisasi anggaran Covid-19 secara berkala, dua kali dala sebulan. Namun hingga kini DPRD tak kunjung diberi laporan realisasi anggaran tersebut. (B)

 


Kontributor : Risno Mawandoli
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini