ZONASULTRA.COM, KENDARI – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Pemerhati Demokrasi Sulawesi Tenggara (FMPD-Sultra) berunjuk rasa di Kantor KPU Sultra, Kendari, Senin (3/10/2016). Mahasiswa ini menuding ada salah satu calon kandidat pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2017 yang terindikasi mengkonsumsi narkoba.
Koordinator FMPD Erik Marzuki mengatakan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sultra harus meninjau kembali hasil tes calon kada dari 7 daerah Pilkada. Selain itu KPU harus mengumumkan hasil tes pemeriksaan narkoba ke publik.
Tes BNN dinilai janggal sebab ada 3 daerah yang pemeriksaannya diulang yakni Kota Kendari, Kabupaten Bombana dan Kabupaten Buton Selatan. Sementara 4 daerah lainnya (Buton, Buton Tengah, Muna Barat, dan Kolaka Utara) tidak diulang.
“Alasan pemeriksaan ulang tersebut tidak jelas sehingga mengundang tanda tanya. Berdasarkan analisis kami dan isu yang berkembang ada beberapa calon kada yang terindikasi mengkonsumsi narkoba,” ujar Erik.
Ketua KPU Sultra Hidayatullah yang menerima mahasiswa di depan kantor KPU, menjawab sejumlah desakan mahasiswa tersebut. Dayat sapaan akrab Hidayatullah mengatakan dari 7 daerah Pilkada semua calon kada dinyatakan negatif narkoba.
(Baca Juga : Negatif Narkoba, 3 Paslon Walikota Lolos Tes Kesehatan)
Informasi tersebut berdasarkan laporan dari 7 KPU di daerah dan informasi dari BNN. Dayat mengatakan sengaja mengungkapkan hal tersebut agar tidak ada lagi tanda tanya di masyarakat.
“Kalau ada indikasi pengguna narkoba silahkan lapor ke polisi. Menuding orang pengguna narkoba harus ada bukti. Jangan lapor ke lembaga kami, sebab kami hanya menerima hasil pemeriksaan lembaga yang berwenang seperti BNN,” ujar Dayat.
Penjelasan Dayat tersebut dapat diterima oleh mahasiswa. Para pendemo tersebut mengaku akan mempelajari apa yang telah dijelaskan oleh Ketua KPU. (B)
Reporter: Muhamad Taslim Dalma
Editor : Tahir Ose