Tujuh Arahan Presiden Jokowi kepada Penjabat Kepala Daerah

28
Tujuh Arahan Presiden Jokowi kepada Penjabat Kepala Daerah

ZONASULTRA.ID, UNAAHA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan tujuh arahan kepada para penjabat kepala daerah. Arahan tersebut disampaikan Presiden dalam pertemuan dengan para penjabat kepala daerah se-Indonesia, Senin (30/10/2023), di Jakarta.

Pertama, kendalikan inflasi dengan menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok di pasar. Kedua, presiden Joko Widodo menyampaikan agar alokasi anggaran untuk stimulasi ekonomi dan bantuan sosial kepada masyarakat.

Ketiga, tetap waspada terhadap dampak dari fenomena super El Nino. Keempat, sederhana prosedur dan tata kelola, khususnya dalam hal pelayanan perizinan bagi investor.

Kelima, Jokowi meminta untuk memberikan dukungan kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Bawaslu tanpa melakukan apapun, serta memastikan netralitas ASN terjaga.

Keenam, segera selesaikan kalau ada percikan – percikan yang berkaitan dengan politik. Ketujuh, terus dukung program prioritas pemerintah, seperti penurunan kemiskinan ekstrem, pemberantasan stunting, dan hirilisasi Industri.

Adapun pengarahan pada Senin, 30 Oktober 2023 diikuti oleh 193 penjabat kepala daerah dan salah satunya dihadiri oleh Penjabat Bupati Konawe, Dr. Harmin Ramba. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini