Tujuh Pelabuhan Rakyat di Konkep Diusulkan Naik Status

177
Peta Rencana. pengembangan status pelabuhan Rakyat Kabupaten Konawe Kepulauan.
Pelabuhan rakyat langara dikecamatan wawonii barat. Pelabuhan tersebut adalah Salah satu pelabuhan rakyat yang masuk rancangan rencana pengembangan status pelabuhan diKabupaten Konawe Kepulauan.

ZONASULTRA.ID, LANGARA- Tujuh pelabuhan rakyat di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra) diusulkan dinaikan status menjadi pelabuhan pengumpan lokal. Rencananya status pelabuhan naik pada pada 2023.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Konkep Israwan Sulpa menyebutkan, ketujuh pelabuhan tersebut yakni Pelabuhan Rakyat Langara di Kecamatan Wawonii Barat, Pelabuhan Rakyat Tumbu-tumbu Jaya di Kecamatan Wawonii Tengah.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Konkep Israwan Sulpa
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Konkep Israwan Sulpa

Kemudian, Pelabuhan Pengumpan Sawapatani di Wawonii Selatan, Pelabuhan rakyat Sukarela Jaya, di Wawonii Tenggara, Pelabuhan Solongko di Wawonii Tenggara, Pelabuhan Rakyat Nipa-nipa di Kecamatan Wawonii Utara, dan tambatan perahu kampa di Kecamatan Wawonii Barat.

“Ini wilayah strategis karena pintu utama kita di pulau ini adalah laut, tentunya sebagai penunjang pintu kawasan strategis sehingga konsepnya tujuh pelabuhan ini yang lebih dulu dirancang untuk diusulkan naik status,” kata Israwan dikonfirmasi, Jumat (10/6/2022) di Langara.

Tujuh Pelabuhan Rakyat di Konkep Diusulkan Naik Status
Peta Rencana. pengembangan status pelabuhan Rakyat Kabupaten Konawe Kepulauan.

Ia menjelaskan apabila tidak dinaikan statusnya, kondisi pelabuhan tidak bisa ditingkatkan baik dari segi infrastruktur maupun kelasnya sesuai regulasi.

Dijadikan pelabuhan pengumpan agar fasilitasnya termasuk kapal yang memungkinkan berlabuh tidak stagnan dan menjadi rencana pengembangan ke depan.

Peta Rencana. pengembangan status pelabuhan Rakyat Kabupaten Konawe Kepulauan.

Setelah statusnya berubah, dimungkinkan kapal-kapal lain bisa berlabuh, serta berstatus legal sehingga bisa difasilitasi ke tingkat provinsi terkait pelayanan pelayaran antar kabupaten.

“Kita berharap perubahan status segera berubah, dan bisa berlaku di tahun mendatang. Status ini merupakan patron Dishub untuk membangun pelabuhan, termasuk rancangan untuk moda darat terkait simpulnya, titiknya adalah terminal,” katanya. (B)

 


Kontributor: Arjab Karim
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini