ZONASULTRA.ID, LAWORO – Penjabat (Pj) Bupati Mubar, Bahri menyerahkan sertifikat Pangan dan Jajanan Anak Usia Sekolah (PJAS Aman) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kepada tujuh sekolah yang ada di Kabupaten Muna Barat, Senin (21/11/2022).
Ketujuh sekolah tersebut yakni SDN 1 Lawa, SDN 10 Barangka, SDN 5 Kusambi, SDN 8 Kusambi. Kemudian, SDN 7 Kusambi, SMPN 2 Kusambi dan SMAN 2 Kusambi.
Pj Bupati Mubar, Bahri memberikan apresiasi kepada sekolah yang menerima sertifikat PJAS Aman ini. Kata dia, sertifikat ini sebagai bentuk komitmen melaksanakan program PJAS Aman disekolahnya.
“Saya anggap sangat penting sekolah diganjar mendapatkan sertifikat. Ini bentuk reword kepada sekolah yang berkomitmen melaksanakan program keamanan pangan atau PJAS Aman disekolahnya,” kata Bahri.
Ia berharap dengan diterimanya sertifikat PJAS Aman ini, dapat merangsang sekolah lainnya untuk dapan lebih berkomitmen dalam melaksanakan program keamanan pangan.
Kata dia, keamanan pangan sangat penting yakni untuk mencegah biologis pangan kimia dan dari kemungkinan cemaran benda yang dapat mengganggu serta merugikan kesehatan manusia terutama pada anak.
“Ada tiga pemeran utama dalam persoalan pangan jajanan anak sekolah yang harus terus mendapatkan edukasi. Ketiganya yakni peran orang tua, peran pengelola kantin dan guru. Ketika ketiga ini berkomitmen pada program PJAS Aman, maka kami yakin aman, bermutu dan bergizi,” ungkapnya.
Untuk itu, Bahri mengimbau kepada orang tua untuk melakukan pendekatan untuk menyampaikan pangan yang bergizi, sehingga dapat membuat anak lebih berhati-hati memilih jajanan.
Selain itu juga, peran guru sangat diperlukan dalam melakukan pengawasan terhadap penyedia PJAS disekolah, baik di kantin ataupun di luar sekolah.
Untuk diketahui, dalam penyerahan sertifikat PJAS Aman kepada tujuh sekolah di Mubar ini, diserahkan langsung oleh Pj Bupati Mubar, Bahri, didampingi Sekda Mubar, LM Husein Tali, PFM Ahli Madya BPOM Sultra, Mirnawati Purba, dan kepala sekolah penerima sertifikat. (B)
Kontributor : Kasman
Editor: Ilham Surahmin