ZONASULTRA.ID, LAWORO – Seorang tukang instalasi listrik berinisial DS (41), warga Desa Pajala, Kecamatan Maginti, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra), meninggal dunia usai tersetrum listrik, Rabu (28/6/2023) sekitar pukul 16.30 Wita.
Kapolsek Tiworo Tengah Ipda Muh Jufri menjelaskan, saat itu korban DS bersama anak kandungnya berinisial MA sedang memasang instalasi listrik di rumah milik Safaruddin (48) warga Desa Lakabu, Tiworo Tengah.
Saat itu, pemilik rumah bersama anak korban sedang melihat korban DS hendak membuka kabel yang terpasang pada MCB dalam rumah.
Lanjut dia, MCB tersebut terdapat dua buah kabel yang memanjang ke bawah sampai ke lantai rumah dan ujung kabel tersebut tidak tertutupi apa-apa.
Saat itu, tambah Jufri, anak korban sempat memberitahu bapaknya bahwa ‘tidak dikasih mati dulu kah aliran listrik’. Kemudian korban menjawab tidak usah karena dia mau tes apa menyala atau tidak.
Setelah korban membuka satu kabel yang terpasang di MCB tersebut, ia kemudian meminta diambilkan isolasi. MA pun langsung menuju ruang tamu dan mengambil isolasi.
“Tidak lama MA mendengar suara teriakan dan bergegas berlari menuju suara tersebut. MA pun melihat kabel sudah melekat pada tubuh korban DS dan dalam keadaan kejang-kejang terbaring di lantai,” kata Kapolsek Tiworo Tengah, Ipda Muh Jufri, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis (29/6/2023).
Melihat kejadian tersebut, tambah Jufri, pemilik rumah langsung mengambil sapu ijuk untuk membuka kabel yang melengket pada tubuh korban (DS). Sementara MA pergi mematikan saklar rumah tersebut.
“Usai membuka kabel yang melekat pada tubuh DS, Safaruddin (pemilik rumah) bersama MA (anak korban) langsung mengangkat korban. Kemudian, Safaruddin meminta istrinya untuk meminta tolong kepada warga setempat,” ungkapnya.
Melihat ayahnya tersengat listrik, kata Jufri, MA langsung memberitahu ibunya (istri korban DS) bahwa bapaknya mengalami musibah kesetrum listirk. Mengetahui DS mengalami musibah, istrinya bersama kerabatnya tiba di tempat kejadian dengan membawa mobil ambulans.
“DS pun dibawa ke Puskemas Tikep untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, korban DS dinyatakan sudah tidak bernyawa (meninggal dunia),” ucapnya.
Namun keluarga korban tidak puas dengan hasil pemeriksaan di Puskesmas Tikep, korban DS kembali dibawa menuju RSUD Mubar, dan di RSUD juga dinyatakan sama seperti di Puskesmas Tikep yakni korban sudah meninggal dunia. Korban DS pun langsung dibawa pulang menuju rumah duka di Desa Pajala.
Atas kejadian tersebut, keluarga korban telah menerima dengan ikhlas dan menolak untuk dilakukan autopsi. (B)
Kontributor: Kasman
Editor: Jumriati