ZONASULTRA.COM, RAHA– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) belum menetapkan jadwal pasti pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS). Lembaga penyelenggara pemilu ini, masih harus menunggu petunjuk dari KPU RI terkait pelaksanan PSU agar tidak terjadi multi tafsir aturan.
“Belum ada jadwal pelaksaan PSU, semua masih tahap rancangan. Perkiraan kami gelaran PSU di tiga TPS ini, antara tanggal 19 Maret sampai dengan 26 Maret 2016, “kata Andi Arwin, komisioner KPUD Muna, Selasa (1/3/2016).
Menurut Andi, selain menunggu petunjuk regulasi penyelenggaraan dari KPU RI, pihaknya akan memeriksa kembali jumlah pemilih yang ada dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) termasuk memvalidasi jumlah pemilih.
Lanjut Sekretaris PSSI Muna itu, berdasarkan DPT yang ada, jumlah pemilih di tiga TPS yang akan menggelar PSU berjumlah 1.746 orang yang terbagi atas, TPS 4 Kelurahan Wamponiki berjumlah 637 orang, TPS 4 Kelurahan Raha 1 berjumlah 449 orang dan TPS 1 Desa Marobo sebanyak 660 orang.
Selain menverifikasi DPT, KPU Muna akan segera mengaktifkan kembali penyelenggara seperti PPK, PPS dan KPPS. Namun, Andi menegaskan akan mengevaluasi kinerja para petugasnya. Apabila kinerja bagus akan dipertahankan, namun jika dianggap tidak bagus maka akan diganti.
“Intinya mereka harus netral, “tegasnya.
Terkait masalah logistik pilkada, sambung Andi, pihaknya hanya akan mencetak formulir C6 dan C7. Sedangkan untuk kertas suara, dia mengatakan, pihaknya masih mempunyai sisa stok kertas suara sekitar 2000 lembar yang dicetak untuk keperluan Pilkada 9 Desember 2015 lalu.
Disinggung masalah anggaran PSU, Andi mengatakan, estimasi dana PSU masih dalam tahap penyusunan. Namun pihaknya memprediksi, untuk pelaksaan PSU di tiga TPS tersebut bakal menghabiskan dana sekitar Rp.1 miliar.
“Sekitar Rp 1 miliar. Kalau anggaran kita masih ada, yah kita pakai, kalau kurang minta kembali pada Pemkab Muna, “tutupnya.
Penulis : Marly Pilok
Editor : Kiki