ZONASULTRA.COM, RUMBIA – Dana tunjangan sertifikasi guru di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga dialihfungsikan untuk program pembangunan yang berpotensi merugikan keuangan daerah.
Massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Bombana Bersatu (FMBB) mengungkap potensi kerugian keuangan negara nampak dengan tidak terbayarnya dana tunjangan sertifikasi guru sebesar Rp 23 miliar dari tahun 2013 hingga 2015.
“Ada pula penggunaan Dana Insentif Daerah sekitar Rp 20 miliar yang diduga tidak sesuai peruntukkannya dan sangat potensial merugikan negara,” tutur Presidium Aksi FMBB, Darwis saat berunjukrasa di Kantor DPRD Bombana, Kamis (26/1/2017).
Adanya dugaan itu lanjut Darwis, maka massa menuntut agar DPRD Bombana segera membentuk panitia khusus untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan dana tunjangan sertifikasi guru dan DID.
Sayangnya, saat massa FMBB melakukan demo di kantor dewan, tak satupun anggota DPRD yang hadir sebab masih menjalani masa istirahat sidang (reses) 25-31 Januari 2017.
“Masa reses ini merupakan hasil kesepakatan dalam rapat dengan badan musyawarah DPRD,” kata Sekretaris DPRD Bombana Alimuddin B saat menerima pengunjukrasa.
Alimuddin mengaku pihaknya berani menerima para pendemo setelah berkonsultasi dengan Komisi III DPRD yang membidangi anggaran dan pendidikan. “Dari konsultasi itulah saya bersedia menerima aspirasi ini untuk disampaikan ke DPRD seusai reses,” ucapnya.
Usai ke DPRD, massa FMBB melanjutkan aksinya ke Kejaksaan Negeri Bombana. Sayang saat di lembaga itu, Kepala dan Asintel Kejari sedang di luar daerah.
Di hadapan Kasie Umum Jaksa, Daniar, para pengunjuk rasa merinci selisih perhitungan pencairan dana sertifikasi guru yang dibayarkan per tahun sehingga mendapat total angka Rp.23 miliar.
“Kasus ini kami akan laporkan disertai dengan bukti-bukti pendukung untuk ditindaklanjuti segera oleh Kejari,” tandas Darwis.
Menjawab hal tersebut Daniar mengatakan akan menunggu laporan resmi dari FMBB untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme perundang-undangan yang ada. (B)
Reporter: Jumrad Raunde
Editor: Jumriati