Tuntaskan DPTHP, KPU RI Instruksikan Coklit Terus Dilakukan

78
Komisioner KPU RI Pramono Ubaid
Pramono Ubaid

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menginstruksikan kepada KPU Provinsi, Kabupaten/Kota untuk terus melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap pemilih. Terutama bagi enam provinsi yang belum menyelesaikan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) kedua, salah satunya yakni KPU Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Bagi provinsi dan KPU Kabupaten Kota yang kemarin belum berhasil tetapkan DPTHP II untuk meneruskan kegiatannya misal coklit terbatas dan seterusnya,” ujar komisioner KPU RI Pramono Ubaid di kantornya, Jl. Imam Bonjol no.29 Menteng Jakarta Pusat, Senin (19/11/2018).

Selain itu KPU juga akan terus menerima laporan dan masukan dari masyarakat hingga satu bulan ke depan masa perpanjangan perbaikan DPTHP. Tak hanya berlaku untuk enam provinsi, KPU juga menginstruksikan kepada 28 provinsi lainnya untuk menerima masukan dari masyarakat terkait DPT.

“Setelah rapat pleno penetapan DPTHP II beberapa hari lalu langsung kita instruksikan kepada KPU provinsi dan kabupaten kota yang sudah menetapkan DPTHP II itu untuk tetap menerima laporan masukan informasi terkait dengan pemilih yang belum masuk dalam DPT itu tetap kita terima, tidak boleh kita tolak,” tegas Pramono.

Seperti diketahui bahwa bahwa KPU RI menunda penetapan DPTHP II karena dari 34 provinsi masih ada enam provinsi yang belum menyelesaikan DPTHP II. Kenam provinsi tersebut yakni Sultra, DKI Jakarta, Jawa Barat (Jabar), Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Maluku.

Atas keputusan bersama KPU RI memberikan penambahan waktu 30 hari untuk dilakukan penyempurnaan DPTHP II. Penyempurnaan data ini juga melibatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Partai Politik peserta Pemilu 2019, dan tim pemenangan kedua pasangan calon presiden-wakil presiden.

Sedangkan untuk daerah bencana yakni Sulteng, juga KPU RI menghimbau untuk memaksimal waktu satu bulan ini untuk memperbaiki DPT. Pasca ditimpa musibah dan tsunami di beberapa kabupaten di Sulteng, sebagian masyarakat mengungsi ke provinsi tetangga seperti Sulawesi Utara (Sulut), Sulawesi Selatan (Sulsel), Sulawesi Barat (Sulbar), Gorontalo maupun Sultra.

“Pemerintah daerah juga disdukcapil minta waktu untuk konsolidasi data di masing-masing daerah pengungsi, mereka tersebar dimana saja itu butuh waktu untuk konsolidasi data. Itu kita kerja sambil tunggu informasi dari pemda setempat,” tandasnya. (B)

 


Reporter : Rizki Arifiani
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini