ZONASULTRA.COM,BAUBAU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal mengutang uang sekitar Rp300 miliar demi menuntaskan pekerjaan jalan lingkar dan by pass.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas PUPR Kota Baubau, Andi Hamzah, Selasa (7/7/2020). Menurutnya sumber pendanaan alternatif ini penting demi menuntaskan janji Wali Kota Baubau, AS Tamrin.
Pasalnya, jika mengharapkan Dana Alokasi Umum (DAU), kata Hamzah, pengerjaan dua proyek tersebut hanya akan jalan di tempat. Apalagi DAU Kota Baubau di tahun 2020 turun 10 persen dari sebelumnya Rp 800 miliar, karena dipotong untuk penanganan Covid-19.
“Kalau mengharapkan jalan lingkar dan by pass menggunakan DAU, tentu tidak akan selesai di masa kepemimpinan AS Tamrin sebagai Wali Kota,” jelas Hamzah saat ditemui di ruang kerjanya.
Hamzah mengungkapkan, tahun 2020 PUPR hanya kebagian Rp36 miliar dari DAU Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Baubau. Jika semua difokuskan kepada pembangunan jalan lingkar dan by pass, maka keperluan infrastruktur lain tidak akan dikerjakan.
Di sisi lain dengan DAU Rp36 miliar per tahun itu, diprediksi hingga masa kepemimpinan AS Tamrin yang tersisa tiga tahun lagi, tatap saja tidak akan menuntaskan pengerjaan jalan lingkar dan by pass.
“Sehingga kita sudah sepakat. Dalam waktu dekat ini kita akan bersurat ke BPD Bank Sultra di Kota Kendari dan PT Sarana Multi Infrastruktur di Jakarta terkait pembahasan peminjaman dana pembiayaan pembangunan infrastruktur,” ungkap Hamzah.
Tambah dia, saat ini PUPR telah membentuk tim khusus guna mengkaji biaya riil yang bakal digunakan untuk pengerjaan jalan lingkar dan by pass.
“Dua proyek ini sudah dikerjakan separuh. Tapi sudah berapa persen dan sisa berapa persen lagi, itu yang sedang dihitung oleh tim yang kami bentuk. Agar dana yang kami pinjam sesuai kebutuhan,” kata Hamzah. (B)