Tuntut Penghapusan Uang Pangkal, Mahasiwa UHO Demo di DPRD Sultra

Tuntut Penghapusan Uang Pangkal, Mahasiwa UHO Demo di DPRD Sultra
DEMO - Komisi IV DPRD Sulawesi Tenggara menerima aspirasi mahasiswa UHO di gedung Sekretariat DPRD, Senin (17/7/2017). Puluhan mahasiwa ini menuntut penghapusan uang pangkal yang diterapkan terhadap calon mahasiswa baru yang mendaftar lewat seleksi mandiri masuk perguruan tinggi negeri (SMMPTN). (RAMADHAN HAFID/ZONASULTRA.COM)

Tuntut Penghapusan Uang Pangkal, Mahasiwa UHO Demo di DPRD Sultra DEMO – Komisi IV DPRD Sulawesi Tenggara menerima aspirasi mahasiswa UHO di gedung Sekretariat DPRD, Senin (17/7/2017). Puluhan mahasiwa ini menuntut penghapusan uang pangkal yang diterapkan terhadap calon mahasiswa baru yang mendaftar lewat seleksi mandiri masuk perguruan tinggi negeri (SMMPTN). (RAMADHAN HAFID/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari berunjuk rasa di Kantor DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (17/7/2017).

Puluhan mahasiswa tersebut mendatangi Kantor DPRD Sultra untuk menuntut penghapusan uang pangkal yang diterapkan terhadap calon mahasiswa baru yang mendaftar melalui jalur Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMMPTN). Kebijakan itu dianggap aneh karena tidak pernah disosialisasikan dan standar pembayaran uang pangkal yang sangat tinggi.

Ketua BEM UHO LM Tando Wuna dalam orasinya mengatakan, mahasiswa baru yang lulus melalui jalur mandiri seharusnya melakukan verifikasi berkas pada pendaftaran ulang yang lulus SMMPTN. Hal ini bertujuan untuk melihat kemampuan ekonomi mahasiswa yang selanjutnya digunakan dalam perumusan besaran uang pangkal yang dibebankan per mahasiswa.

“Namun yang terjadi di UHO adalah perumusan nominal uang pangkal yakni berdasarkan jumlah peminat masing-masing program studi. Jika perumusan besaran uang pangkal berdasarkan jumlah peminat pada masing-masing program studi, maka peraturan menteri yang mana menjadi dasar kebijakan tersebut,” tegasnya.

Orator lain, Kahar Mursalim mengatakan, aksi yang mereka lakukan menyangkut kepentingan orang banyak. Sebab banyak calon mahasiswa baru yang berekonomi lemah.

(Berita Terkait : Polemik Penerapan Uang Pangkal, Ini Saran Ika Alumni UHO)

“Pada dasarnya mahasiswa UHO yang tergabung dalam KBM UHO selalu mendukung segala kebijakan birokrasi UHO demi peningkatan akademik menuju cita-cita UHO. Tapi dalam aksi penolakan uang pangkal yang dilakukan oleh KBM UHO memiliki dasar dan kajian yang mampu dipertanggungjawabkan,” kata Kahar.

Kahar mengungkapkan, memamg pemungutan uang pangkal dilandasi aturan Peraturan Menristekdikti No. 39 pasal 8 dan 9. Namun yang perlu diingat pemberlakukan uang pangkal harus disesuaikan dengan kemampuan mahasiswa dalam artian harus ada klasifikasi kemampuan ekonomi.

Menurutnya, uang pangkal sah-sah saja ditetapkan jika perumusan nominal uang pangkal yang dibebankan kepada mahasiswa baru sesuai prosedural.

“Olehnya kami dari KBM UHO meminta DPRD Sultra untuk menindaklanjuti aspirasi yang kami sampaikan dengan memanggil pihak-pihak terkait. Selain itu, kami juga meminta masukkan kepada pihak Komisi IV DPRD Sultra, terkait perjuangan yang kami lakukan, sebab aspirasi yang kami bawakan berhubungan dengan kemaslahatan masyarakat Sultra,” tukas LM Tando Wuna.

Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Sultra Sudarmato yang menerima aspirasi dari mahasiswa UHO mengatakan, terkait aspirasi yang disampaikan oleh KBM UHO, pihaknya akan menindaklanjutinya. Tetapi ia meminta para mahasiswa juga membantu Komisi IV dengan memberikan beberapa data  yang bisa menunjang seperti Surat Keputusan (SK) Rektor terkait penetapan uang pangkal.

(Berita Terkait : Ini Alasan UHO Terapkan Uang Pangkal)

“Kami siap menindaklanjuti apa yang adik-adik sampaikan, tetapi berikan kami data penunjang terkait aspirasi yang disampaikan. Kami juga akan mencoba menyurat di Kemenristek Dikti terkait penetapan uang pangkal di UHO,” ujar politisi Nasdem ini.

Sebagai informasi penerapan uang pangkal di UHO bervariasi yakni, Fakultas Kedokteran misalnya dipatok antara Rp. 150 juta hingga Rp. 450 juta. Fakultas Farmasi Rp. 10 juta hingga Rp. 120 juta, Fakultas Kesehatan Masyarakat Rp. 7,5 juta hingga Rp. 15,5 juta, dan yang paling sedikit Pendidikan Vokasi dan Fakultas Ilmu Budaya yang masing-masing dipatok Rp. 1 juta hingga Rp.10 juta. (B)

 

Reporter: Ramadhan Hafid
Editor: Jumriati