Tutup Tahun, BPOM Kendari Temukan Pangan Olahan Kadaluarsa Dijual

Tutup Tahun, BPOM Kendari Temukan Pangan Olahan Kadaluarsa Dijual
KADALUARSA - Menjelang akhir tahun 2020, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kendari melakukan intensifikasi pengawasan terhadap pangan olahan. (Sri Rahayu/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Menjelang akhir tahun 2020, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kendari melakukan intensifikasi pengawasan terhadap pangan olahan.

Kepala BPOM Kendari, Muhammad Rusydi Ridha mengatakan, dari hasil intensifikasi pengawasan pangan olahan di distributor dan pasar-pasar tradisional per tanggal 23 Desember 2020 dengan total 69 sarana, terdapat 47 sarana memenuhi ketentuan dan 22 sarana tidak memenuhi ketentuan.

“22 sarana yang tidak memenuhi ketentuan, diantaranya ditemukan pangan yang rusak sebanyak 38 item, kadaluarsa sebanyak 20 item dan tanpa izin edar sebanyak 12 item serta satu item tak memiliki label,” beber Rusydi di Kantornya, Selasa (29/12/2020).

Ia mengaku, total nilai ekonomis dari hasil intensifikasi pangan olahan jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021 yakni sekitar Rp153 juta.

Pengawasan tersebut dilakukan bersama Disperindag Sultra dan Dinas Kesehatan Kota Kendari. Ia melanjutkan, intensifikasi pengawasan kali ini diprioritaskan pada pangan olahan tanpa izin edar (TIE), kedaluwarsa dan rusak (kemasan penyok, kaleng berkarat, dan lain-lain).

“Yang sarana distribusinya di distributor, toko, supermarket, hypermarket, pasar tradisional, para pembuat dan atau penjual parsel,” kata Rusydi.

Rencananya, produk-produk tak layak edar tersebut akan dimusnahkan pada 2021 mendatang. (b)

 


Kontributor: Sri Rahayu
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini