ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Uang Rp.100.000 ditemukan dalam sebuah amplop yang diduga akan digunakan untuk serangan fajar pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tenggara, Selasa (26/6/2018) malam. Temuan ini langsung dilaporkan oleh warga ke panitia pengawas kecamatan (Panwascam) Konawe Utara (Konut).
Meski begitu, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Konut hingga Rabu siang ini (27/6/2018) belum menerima laporan resmi atas temuan dugaan adanya money politik yang terjadi di Kecamatan Oheo tersebut.
Ketua Panwaslu Konut Makmur mengatakan, dirinya telah mendapatkan informasi telah ditemukan sebuah amplop yang berisikan uang sebesar Rp100 ribu dan hal tersebut telah dilaporkan ke panitia pengawas kecamatan (Panwascam).
Namun, lanjut Makmur, untuk kasus dugaan money politik panwascam tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan, sehingga dugaan itu seharusnya dilaporkan ke panwaslu kabupaten.
(Baca Juga : Antisipasi Serangan Fajar, Panwas Konut Gelar Patroli Malam)
“Sampai saat ini belum ada laporan resminya, itu hanya dilaporkan ke panwascam. Tetapi dugaan money politik itu karena mengandung unsur pidana maka tidak boleh ditangani oleh panwascam,” ujar Makmur, Rabu (27/6/2018).
Sehingga tambah Makmur, laporan di panwascam belum dapat ditindaklanjuti. Karena panwascam tidak memiliki kewenangan atas dugaan money politik.
“Harus diteruskan ke kami (Panwas kabupaten), tapi sampai saat ini kami masih tunggu laporannya,” katanya. (B)