UHO Bakal Buat Aturan Tak Wajib Skripsi, Tugas Akhir Tetap Ada

121
Rektor UHO, Muhammad Zamrun Firihu
Muhammad Zamrun Firihu

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Universitas Halu Oleo (UHO) bakal membuat aturan tidak mewajibkan skripsi bagi mahasiswanya sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan dan Riset Teknologi (Permendikbud Ristek) RI, Nadiem Makarim tentang syarat kelulusan yang tidak ditentukan dengan skripsi.

Rektor UHO, Muhammad Zamrun Firihu mengatakan bahwa universitas akan membuat sebuah aturan yang intinya agar semua mahasiswa bisa sarjana tepat waktu. Kata dia, hanya prosesnya saja yang akan dibenahi menyesuaikan peraturan yang telah dikeluarkan.

“Sebenarnya lebih luwes saja sih kalau saya. Kan di situ disebutkan bisa skripsi, bisa tugas akhir, bisa proyek, dan lain sebagainya. Kita kan yang tahu kondisi mahasiswa, jadi kita yang akan arahkan mahasiswa,” ungkapnya di Kendari pada Senin (4/9/2023).

Zamrun menambahkan bahwa peraturan seperti itu bukan hal yang baru di UHO. Pasalnya, jauh sebelum aturan itu hadir, UHO sudah menerapkan bebas Kuliah Kerja Nyata (KKN) bagi mahasiswa yang mendapat program kreativitas mahasiswa pengabdian.

“Terkait dengan skripsi dan lain sebagainya nanti kita buat lagi aturannya sesuai dengan Permen itu. Tapi pada intinya tidak perlu khawatir, yang penting jangan menyusahkan mahasiswa,” tambahnya.

Kata Zamrun, meskipun tidak ada skripsi tetap saja mahasiswa akan dibebani dengan tugas akhir. Namun, hal tersebut masih akan dibicarakan dengan senat, mulai dari prodi, jurusan, fakultas hingga universitas untuk menghasilkan formula yang bagus.

Ia merasa bahwa kebijakan peniadaan skripsi tersebut tidak akan berpengaruh terhadap kualitas mahasiswa. Pasalnya, yang menentukan kualitas mahasiswa adalah Prodi masing-masing yang dikontrol melalui kurikulum, sehingga kurikulum tersebut juga akan disesuaikan dengan peraturan baru tanpa mengurangi kualitas mahasiswanya. (B)

 


Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini