UHO Perpanjang Jadwal Pembayaran UKT Hingga 6 September 2021

Sejumlah Nama Mulai Bermunculan Jelang Pilrek UHO 2021
Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari

ZONASULTRA.COM, KENDARI– Universitas Haluoleo (UHO) kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengumumkan perpanjangan pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) sampai 6 September 2021. Sebelumnya batas pembayaran UKT sampai tanggal 27 Agustus.

Wakil Rektor bagian Akademik La Hamimu dalam pengumuman resminya mengatakan bahwa jadwal pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) dan KRS online semester Gasal 2021.1 di perpanjang sampai 6 September 2021.

Kemudian mahasiswa bagi yang memilih opsi pembayaran UKT dengan cara menggangsur, pelunasan angsuran paling lambat 13 September 2021.

BACA JUGA :  Bupati Instruksikan Semua Pejabat Eselon di Konsel, Rayakan Tahun Baru di Pantai Namu

Selain itu, mahasiswa diminta segera melakukan pengisian KRS online tepat waktu agar laporan data transaksi akademik di PDDikti dapat dilakukan sesuai periode pelaporan yang berlaku.

Untuk menghindari informasi dari pihak pihak yang tidak resmi dan tidak bertanggung jawab, diharapkan mahasiswa agar selalu mengupdate pengumuman melalu laman berita pada website resmi UHO http://uho.ac.id.

Diberitakan beberapa waktu lalu, ratusan mahasiswa rela berdesakan demi mengurus uang kuliah tunggal (UKT) yang bermasalah, Kamis (26/8/2021). Pantauan di lokasi, ratusan mahasiswa itu mengantri di depan loket Gedung Kuning UHO. Mereka membawa selembar kertas yang bertuliskan nama serta stambuk.

BACA JUGA :  Kemenkumham Sultra Berhentikan Sementara Pegawai Lapas yang Ditangkap BNNP

“Sejak pagi antrian sudah panjang,” ucap Rani saat berbincang dengan Zonasultra.com.

Kata dia, saat membuka siakadbeta.uho.ac.id nominal UKT yang biasa mereka lihat saat ini tidak tersedia, hal itu menyebabkan proses pembayan UKT di bank tidak bisa dilayani. Ia berharap proses pembayaran UKT bisa diperpanjang agar mahasiswa tidak terlalu terburu-buru dengan adanya masalah ini. (b)

 


Penulis: M14
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini